REAKSIMEDIA.COM | Batam – Tersangka Inisial S Alias K diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw dengan berat 54,42 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Selasa (25/5/2021).
″Kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 13.00 wib Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seseorang laki-laki membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis Putaw, kemudian setelah menerima Informasi tersebut Tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
″Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan pada jam 14.30 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S Alias K dan menemukan Narkotika jenis Putau yg disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakan nya pada saat itu. Setelah ditangkap inisial S Alias K mengakui mengambil Putau tersebut atas perintah Inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika jenis putau sekira berat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy Identitas Tersangka. atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Sebagai Wujud Kebersamaan Dalam Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Hadiri Peresmian Balai Kampung Karya Kencana
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Walau Ditengah Pandemi, Polda Sulsel Terus Mengintensifkan Pemberantasan Narkoba
-
Panglima TNI Menghadiri Festival LIKE di Arena Gelora Bung Karno
-
Polsek Tanjungsari Polres Bogor Selidiki Aksi Pencuruian Yang di Sertai Dengan Kekerasan Terhadap Korbannya
-
Upacara HUT ke-79 RI, Wamendes PDTT Paiman Raharjo Ajak Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
-
Film Kuyang: Sekutu Iblis Yang Selalu Mengintai, Siap Tayang 7 Maret 2024
-
Haji Uma Silaturrahmi Dengan Abon Buni Paya Bakong dan Ikut Bela Sungkawa Atas Musibah Kebakaran
-
Sampaikan Edukasi Pesan Kamtibmas, Polsek Lubuk Pinang Jumat Curhat di SMAN 5 Mukomuko
-
Danrem 174/ATW Dampingi Danpussenif Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan
-
Terima Menlu Kenya, Wapres Sambut Baik Pembukaan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta