REAKSIMEDIA.COM | Batam – Tersangka Inisial S Alias K diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw dengan berat 54,42 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Selasa (25/5/2021).

″Kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 13.00 wib Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seseorang laki-laki membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis Putaw, kemudian setelah menerima Informasi tersebut Tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
″Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan pada jam 14.30 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S Alias K dan menemukan Narkotika jenis Putau yg disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakan nya pada saat itu. Setelah ditangkap inisial S Alias K mengakui mengambil Putau tersebut atas perintah Inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika jenis putau sekira berat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy Identitas Tersangka. atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik
-
Ketua Kwarcab Drs.Ali Rahman : Tanamkan Semangat Saling Menolong di Pribadi Kader Pramuka
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Meminta Warga Terus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Bencana Terutama Kebakaran
-
Kapolsek Somba Opu Mengecek Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Masjid Chang Hoo Gowa
-
KBRI Islamabad Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Konflik di Parachinar, Pakistan
-
Bappeda Gelar FPD Resntra 2025-2029
-
Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel Aktif Dukung Akselerasi Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025
-
Hujan Rintik Sejak Pagi Tak Halangi Evakuasi 5 korban Gempa Cianjur
-
Keputusan Bulat! LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E
-
Kepada KDEKS Provinsi Kepri, Wapres Sampaikan Tiga Langkah Strategis Percepat Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Riau

