REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung terciptanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dinamis, agile, dan profesional. Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Adwil Indra Gunawan saat membuka Rapat Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PTSP sesuai dengan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 di Hotel Novotel, Bandung, Kamis (9/3/2023).
Ditjen Bina Adwil berupaya memperkuat kelembagaan PTSP sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2021 tentang DPMPTSP. Regulasi tersebut salah satunya mengatur struktur organisasi DPMPTSP yang lebih ramping, efisien, dan efektif.
“Diperlukan mekanisme kerja baru guna membangun budaya kerja yang lebih relevan di era digital saat ini, terlebih dalam mendukung penyederhanaan birokrasi,” ungkap Indra.

Dia menjelaskan, DPMPTSP berperan penting dalam membangun citra kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan perizinan berusaha, perizinan, dan non-perizinan. Pemerintah pusat akan terus berupaya memudahkan setiap layanan kepada masyarakat termasuk yang dilakukan DPMPTSP. Upaya ini dilakukan dengan menggunakan nomenklatur kelembagaan yang sama, termasuk sistem dan pola alur pelayanan yang diterapkan. Dirinya mencontohkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mekanismenya harus sama di seluruh daerah, sehingga memudahkan investor dalam berinvestasi.
Indra berharap, rapat tersebut dapat mewujudkan interaksi positif di antara pihak terkait. Selain itu, dapat membangun kolaborasi dalam mendukung penyusunan kebijakan penguatan kelembagaan DPMPTSP. Kemudian juga diharapkan dapat membuat aparatur DPMPTSP lebih responsif dan akomodatif terhadap perkembangan kebijakan birokrasi.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut melibatkan narasumber di antaranya dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Narasumber tersebut menyampaikan materi mengenai kebijakan penyelenggaraan perizinan berusaha dan kebijakan ihwal penguatan kelembagaan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: bandung
-
Dukung Piala Kasad 2022, Kodim 0428/MM Pantau Seleksi Pemain Untuk Liga Santri Kabupaten Mukomuko
-
TNI Laksanakan Gerakan Kampanye Lingkungan “The Rising Tide 2023”
-
Tak Mampu Serap Tenaga Kerja, LaNyalla Kritik Hilirisasi Industri dengan Tenaga Robot dan Asing
-
Dirjen Zudan Ingin Terapkan Single Sign-On untuk Semua Pelayanan Publik
-
Buka Pintu Kiri Bendung Manjunto, Bupati Sapuan: Manfaatkan Dengan Maksimal, Semoga Hasil Panen Nanti Dapat Meningkat dan Petani Semakin Sejahtera
-
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos Menghadiri Apel Kesiapsiagaan Nasional (Satpol PP) dan (Satlinmas) di Lapangan Merdeka Kab.Wajo
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla
-
Panglima TNI Apresiasi Tim Bola Voli Mabes TNI Yang Promosi ke Liga Voli Indonesia Divisi Utama
-
Kapolres Gowa Hadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi ASN di Lingkup Pemkab Gowa
-
Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco di Camp Rearbase, Bunia Terima Kunjungan Force Provost Marshall


