REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar bertajuk “Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027”. Agenda yang digelar pada Senin (4/10/2021) ini menghadirkan enam narasumber, yaitu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal Pol & PUM Bahtiar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Junimart Girsang, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani, Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM Mada Sukmaji, dan Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) yang notabene Anggota DKPP Alfitra Salam.
Dirjen Pol & PUM Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya menjelaskan, tema ini diangkat karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seleksi tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disusun paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 pada bulan April 2022 mendatang. “Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, jadi sudah ada mekanisme dan dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang penyelenggara Pemilu,” katanya.
Bahtiar menjelaskan, terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam seleksi tersebut. Salah satunya, menyiapkan Tim Seleksi (Timsel) paling banyak 11 orang, yang terdiri dari tiga unsur: 3 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur akademisi, dan 4 orang dari unsur masyarakat. Timsel itu kemudian bertugas melakukan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. “Jadi Timsel itu harus memperhatikan juga reputasi dan rekam jejak yang baik, kemudian memiliki kredibilitas dan integritas, memiliki pemahaman tentang Pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum AIPI Alfitra Salam membeberkan, pembahasan terkait Timsel ini sangat strategis. Selain Timsel Nasional, kata Alfitra, juga perlu diperhatikan Timsel yang berada di tingkat provinsi (berjumlah ratusan) dan kabupaten (berjumlah ribuan). “Bahkan saya menganggap Timsel kabupaten jauh lebih penting, karena pelaku-pelaku penyelenggara Pemilu itu lebih banyak di kabupaten,” tutur dia.
Menurutnya, komposisi Timsel juga harus mempertimbangkan tokoh-tokoh daerah, bukan sentralistis dari Jakarta. Selain itu, perlu juga diperhatikan keterwakilan perempuan dalam Timsel. Sebagaimana pada Pasal 22 ayat 1 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Tak hanya itu, Timsel 3 orang yang berasal dari unsur pemerintah juga mesti berposisi moderat. Dengan kata lain, mereka menjadi jalan tengah antara unsur masyarakat dan unsur akademisi.
Di sisi lain, pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai berkaitan erat dengan partisipasi publik. Sektretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM Mada, Sukmaji mendorong partisipasi publik dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Belajar dari proses rekrutmen seleksi tahun-tahun sebelumnya, partisipasi publik menjadi komponen yang sangat penting dalam mengawal proses rekrutmen. “Partisipasi politik saya kira sangat luas dimensinya, tidak sekadar dalam tahapan Pemilu tapi ‘sebelum’ itu saya kira juga perlu didorong partisipasi publik ini,” ujarnya.

Bentuk partisipasi publik lainnya yaitu dengan mencalonkan diri, memberikan dukungan kepada calon, dan mendiskusikan berbagai dinamika setiap tahapan dalam berbagai bentuk forum diskusi, dalam rangka menghasilkan rekomendasi dan ususlan kepada Timsel dan DPR. Hal ini untuk mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan rekruitmen.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemedagri
Tags: jakarta
-
Kemendagri Tekankan Pelayanan Informasi Publik Merupakan Tanggung Jawab Bersama
-
Bukti Bakti Nyata Polri: Polsek Kao dan Warga Bersatu Perbaiki Jembatan Rusak di Kao Barat
-
Polda Metro Periksa 14 Saksi Dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
-
Wujud Kepedulian, Kodim 0808/Blitar Gelar Kerja Bakti Bersama untuk Bersihkan Material Akibat Bencana Banjir
-
Berbagi Kebaikan di Hari Raya Idhul Adha, Kodim 1417/Kendari Gelar Pemotongan Hewan Kurban
-
35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa dalam Kasus Kanjuruhan
-
Sinergi Lintas Matra TNI, Kaskoopsud II Hadiri Kunker Kasal dalam Program Ketahanan Pangan TNI AL
-
Semangat Baru, Edwar Samsi Menjadi Dewan Pembina DPW MOI Provinsi Bengkulu
-
Kodim 0428/Mukomuko Bersama FKPD, Laksanakan Ketahanan Pangan Panen Raya Padi Sawah
-
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Wamen Viva Yoga: Perlu Pendekatan Adaptif dan Berbasis Kebutuhan Lokal

