REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng tangkap 2 (dua) tersangka diduga pelaku Tindak Narkotika jenis sabu Jaringan Internasional, Selasa (10/08/2021).

Penangkapan tersebut diakukan pada Kamis (5/8) sekira pukul 14.20 wib, kedua tersangka berinisial TM (41) seorang petani dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut bermula pada Rabu (4/8) Tim mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng & DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina/Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,”tuturnya.

Dalam 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten. Bangkalan, Jawa Timur.
“Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket,” ungkapnya.
“Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket, setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS,”terangnya.
“Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat 441,21 Gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika, “Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tutupnya.
Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem: Jalan Baru Menjadi Semangat Baru Dua Warga Desa Di Karangasem
-
Kepala Bakamla RI Tinjau Lahan di IKN Nusantara
-
Polres Gowa Gelar Virtual Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
-
Sebanyak 1.200 peserta Didik SMKN 3 Ikuti Gebyar Vaksinasi
-
Kapolsek Bontonompo Terima Kunjungan dari PPK Kecamatan, ini yang Dibahas
-
Pengrajin Tempe Tegal Deklarasi Dukung Mauhaimin Maju Pilpres 2024
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga giat sambang sampaikan pesan kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Ciptakan Sinergitas Antara Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Jalin Silahturahmi dan Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Koramil 1710-04/Tembagapura Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
-
Longsor Susulan di Petungkriyono, 150 Warga Berhasil Dievakuasi


