REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng tangkap 2 (dua) tersangka diduga pelaku Tindak Narkotika jenis sabu Jaringan Internasional, Selasa (10/08/2021).
Penangkapan tersebut diakukan pada Kamis (5/8) sekira pukul 14.20 wib, kedua tersangka berinisial TM (41) seorang petani dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut bermula pada Rabu (4/8) Tim mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng & DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina/Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,”tuturnya.
Dalam 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten. Bangkalan, Jawa Timur.
“Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket,” ungkapnya.
“Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket, setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS,”terangnya.
“Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat 441,21 Gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika, “Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tutupnya.
Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Diduga Over Minum Miras, Seorang Warga Klaten Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
-
Kemendagri Gelar Tes Urin Tegakkan P4GN dan PN di Lingkungan Kerja
-
Bakamla RI Lepas Kepulangan Indian Coast Guard Ship Samudra Prahari
-
Hadiri Rakor GTRA, Dolly Pasaribu : Uraikan Persoalan Tanah di Tapsel
-
Kapolresta Jambi Pimpin Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Di Mapolresta Jambi
-
2 orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI Tahun 2013-2019
-
Kecewa Kinerja Polres Padangsidimpuan Keluarga Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Akan Mengadu Ke Kapoldasu
-
Jelang Lebaran, Amanda Santuni dan Ajari Bahasa Inggris Anak Desa Gobang
-
Tim Gabungan Muaro Jambi Tindak Tegas Pelanggar Prokes
-
PPM-LVRI Hadir Menyambut HUT Kostrad yang Ke-61