REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.
“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.
“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.
Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.
“Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Puncak Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024, Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Syukuran
-
Kapolres Bogor Hadiahi Umroh Warga Yang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Citereup
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari sambang warga Dengan Memberikan Pesan Kamtibmas
-
Sambut Ramadan 1443 H Tahun 2022, Menteri Basuki Kukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Kementerian PUPR
-
Tinjau Vaksinasi dan Lokasi Isoter, Kapolri Minta Forkopimda Babel Perkuat Pencegahan Lonjakan Covid-19
-
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
-
Warga Jelambar Baru Sambut Antusias Shinta Yulia Sari, Caleg PAN Dapil 10 Nomor Urut 10
-
Kemendagri: Bank Tanah untuk Mendukung Program Strategis Nasional
-
Bergengsi, Desa Pardomuan Tapanuli Selatan Wakili Sumut Lomba di HKG PKK Ke-52
-
Jelang Hari Ibu Ke-93, Dinas P2KB P3A Kabupaten Mukomuko Akan Gelar Pelayanan IFA Gratis Dan Bakti Sosial





