REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, melakukan Pelantikan Antar Waktu (PAW) dari Muhammad Faisal Anwar ke Susilawati di Gedung DPRD pada Rabu, (03/05/2023).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan, berdasarkan keputusan dari Gubernur Jawa Barat Nomor : 171.3/KEP.222-PEMOTDA/2023 tentang peresmian pemberhentian antar waktu, anggota DPRD Kota Sukabumi yakni Muhammad Faisal Anwar.
Dan juga keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/KEP .223PEMOTDA/2023, tentang peresmian pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Sukabumi, sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu Susilawati dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Jadi barusan telah diambil sumpah sodari Susilawati dan sekarang sudah resmi sebagai anggota DPRD,” ujar Kamal kepada awak media.
Kamal menjelaskan pengambilan sumpah ini tertuang dalam pasal 144 ayat 1 peraturan DPRD Kota Sukabumi Nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD, yang mengamanatkan Anggota Dewan PAW, sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah terlebih dahulu dan dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja, dilingkungan DPRD kepada Susilawati, dan juga kami berharap bisa bekerja sama dengan optimal, serta penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.
Sementara itu Anggota DPRD yang baru saja dilantik dari fraksi PAN, Susilawati menambahkan dirinya kedepan akan melakukan kerja-kerja terbaik, untuk masyarakat, karena ini sebagai amanah yang harus dijalankan.
“Dan juga khususnya akan memajukan PAN dan memperjuangkan hak-hak masyarakat guna kesejahteraan,” singkatnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Giat Sinergitas TNI-POLRI Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Pada Warga Binaan Di Wilayah Desa Lemahduhur Wilayah Hukum Polsek Caringin Agar Kondusif
-
Shasha Bunyamin dan Warga Indonesia Melaksanakan Sholat Ied Idul Fitri dan Berlebaran di KJRI Los Angeles
-
PPAD-Perhutani, Kerjasama Agroforestry
-
Dinas PUPR Mukomuko Respons Laporan Warga Terkait Permasalahan Banjir di Simpang Tiga Lubuk Pinang
-
Polres Cilacap Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2021
-
Disela-sela Berolahraga Panglima TNI Kunjungi Kostrad dan Kogartap l
-
Sinergitas (TNI-POLRI) Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat Melaksanakan Giat Silaturahmi Kamtibmas
-
Kembangan Usaha BUM Desa, Mendesa PDTT Ajak Investor Dalam dan Luar Negeri
-
Antisipasi Kriminalitas, Sat Samapta Polres Pinrang berikan Himbauan di Pusat Perbelanjaan jelang Lebaran
-
AKP Zainal Arifin: Polri Sepenuhnya Dukung Program Vaksinasi Covid-19





