DPRD Kota Sukabumi Menyerahkan Hasil Reses, Berharap Bisa Direalisasikan Oleh Pihak Eksekutif

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi telah menyampaikan laporan hasil Reses masa persidangan ke 3 tahun 202-2021, kepada Pemerintah Kota Sukabumi,

Penyerahan laporan dilakukan Ketua DPRD Kamal Suherman kepada Wakil Walikota Sukabumi Andri Hamami, di Ruang paripurna DPRD kota Sukabumi (6/7/21).

“Alhamdulillah, hasil Reses yang dilaksanakan semua anggota DPRD sudah selesai dan sesuai aturan yang berlaku, kita sudah sampaikan kepada Pemerintah Daerah,” ujar Kamal kepada wartawan.

Melalui reses, Anggota DPRD telah menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat di berbagai wilayah di Kota Sukabumi.

Kemudian aspirasi itu nantinya akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Mudah-mudahan aspirasi dari masyarakat melalui anggota Dewan bisa diwujudkan pemerintah,” ujarnya.

Sampai saat ini aspirasi masyarakat melalui Reses Anggota Dewan belum secara optimal diwujudkan, Pemerintah mempunyai pertimbangan dan skala prioritas karena Pemkot sendiri sudah mempunyai berbagai program di setiap SKPD.

“Ada yang terealisasi, ada program di setiap SKPD, ada yang terealisasi ada yang tidak, kita hanya mengusulkan saja, Eksekutip yang mempunyai kebijakan,” ucapnya.

DPRD berharap Pemerintah bisa mempertimbangkan usulan Reses tersebut, merealisasikan aspirasi masyarakat melalui Reses pun merupakan upaya menunjang pembangunan di setiap wilayah.

“Kita meminta ada peningkatan serapan Aspirasi DPRD dari tahun sebelim nya,” pungkasnya.

Laporan : Lelly

Baca juga:  Sinergi Tni Polri Beserta Instansi Terkait Lakukan Pembukaan Upacara TMMD ke 120 Membangkitkan Semangat Gotong Royong

Tags: