REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur -Aspek religi, kebangsaan, pengetahuan dan kearifan lokal harus menyatu di dunia pendidikan agar anak muda tidak menjadi pragmatis dan menjadi pelaku pembangunan di IKN. Generasi muda juga dapat melestarikan kearifan lokal.
Demikian disampaikan Ketua Prodi Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Sejarah/FKIP Universitas Mulawarman, Dr. Jamil, di Samarinda, beberapa hari lalu.
“Kalimantan Timur ( Kaltim ) mempunyai berbagai hal yang luhur dan dihormati, seperti adanya nilai- nilai, budaya, situs sejarah dan sebagainya. Berbagai hal yang tidak boleh hilang dan harus tetap dipertahankan karena sebagai khasanah kekayaan budaya Kalimantan.
Masyarakat Kaltim memiliki relasi yang kuat dengan alam sekitarnya,” ungkapnya.
Dosen di Fisip jni menambahkan bahwa terkait seperti kebijakan-kebijakan Otorita IKN kedepannya harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. OIKN juga harus bisa berkomunikasi intens dengan masyarakat di daerah penyangga dan sekitarnya karena hanya mereka yang benar-benar memahami daerah di Kaltim.
“Kita belum tahu pasti bagaimana bentuk IKN, apakah benar seperti yang digambarkan di media. Apapun bentuk IKN, yang terpenting harus tetap memperhatikan hutan, budaya, lingkungan, seperti tetap memelihara spesies hewan maupun tanaman yang khas Kalimantan. Selain itu jangan sampai terjadi marjinalisasi dari kearifan lokal masyarakat, seperti yang terjadi pada Suku Betawi di Jakarta,” sambungnya.
Dia melanjutkan, persoalan relokasi masyarakat lokal yang akan terjadi di IKN nanti, OIKN harus memperhatikan tiga aspek kebudayaan yaitu artefak (kebudayaan benda), mentifak (kebudayaan berbentuk religi/keyakinan masyarakat) dan sosiofak (kebudayaan berbentuk hubungan/interaksi masyarakat), agar ketika relokasi tersebut dilakukan maka tidak akan menghilangkan kebudayaan masyarakat lokal itu.
” Harapan saya untuk OIKN kedepan, pertama, agar pembangunan IKN bisa sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Undang-undang, kedua, dapat lebih bersinergi dengan semua pihak, ketiga, lebih banyak melibatkan penduduk lokal sebagai pelaku di IKN dan terakhir yang paling penting juga, harus memiliki akuntabillitas dan integritas yang tinggi agar selalu mendapat dukungan masyarakat,” tutupnya.
Laporan : Ence/Reynaldy
Tags: kalimamtan timur
-
Gus Halim: Haram Hukumnya BUMNag Ganggu Usaha Warga Desa
-
Polres Pinrang Gelar Bakti Kesehatan dan Bedah Rumah Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara Ke-78
-
Ibu Negara Iriana Jokowi Tinjau Kesiapan Puncak Waringin di Labuan Bajo sebagai Lokasi Penyelenggaraan Spouse Program KTT ASEAN ke-42
-
Filipina Kokoh Puncak Klasemen, Indonesia Peringkat Ketujuh
-
Pastikan Aman, Obyek Wisata di Kendal Diimbau Dilengkapi Barcode Peduli Lindungi
-
Prof Zudan Minta Pelayanan 8 PLBN di Perbatasan Negara Ditingkatkan
-
Keketuaan ASEAN Momentum Indonesia Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
-
Sambut Hari Jadi Kabupaten Pinrang Ke-65, Ketum BPC HIPMI Pinrang Pimpin Rakor
-
Forum Pemerhati Pendidikan Sriwijaya (FPPS) Berharap Keluarga Pak Teguh Mendapat Perhatian Pemerintah
-
Aksi Unras LMND dan STN, Polres Serang Kota Kerahkan Ratusan Personel