Dua Kuasa Hukum dari Bharada E dan Ronny Palapesy SH, meragukan kemampuan Deolipa Yumara sebagai Advokat

IMG 20220921 WA0095

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Seakan memandang ringan laporan gugatan Deolipa Yumara, bahkan terkesan dianggap melenceng dari aturan hukum, membuat Herdian Saksono selaku Kuasa Hukum Ronny Palapessy “meledek” Deolipa Yumara.

“Sebaiknya lebih bercermin dulu sebelum bertindak,” ujar Ronny Palapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu siang (20/9/2022).

IMG 20220921 WA0096

Ditegaskan Herdian selaku Kuasa Hukum Ronny Palapessy, baik dirinya dan Ronny semula enggan menanggapi gugatan Deolipa Yumara. Apalagi setelah dipelajari isi gugatannya terlalu mengada-ada.

“Kalau tahu dan mengerti hukum, Semestinya hal seperti ini, tidak dilakukannya. Inikan Probono. Ibaratnya kalau hak nya diambil kembali. Kok keberatan ? Saya tahu dia juga kuliahnya seperti bagaimana,” jelas Herdian Saksono sekaligus membenarkan dan sah ditunjuknya Ronny Palapessy selaku kuasa hukum Bharada E.

Dalam hal ini, Herdian meminta Deolipa Yumara selaku mantan Kuasa Hukum Bharada E, tidak mempermalukan diri sendiri. Terlebih gugatan yang disampaikan nya, terlalu mudah untuk dipatahkan di pengadilan.

“Sidang hari ini sifatnya mediasi. Tapi baik saya dan klien, tidak perlu lagi mediasi. Lanjut saja di Pengadilan. Biar kita lihat hasilnya nanti,” tantang Herdian Saksono.

IMG 20220921 WA0097

Bahkan, Herdian Saksono turut membenarkan Kuasa Hukum mewakili Bharada E dari gugatan Deolipa Yumara, bahwa tidak jelas arah yang digugat Deolila Yumara.

“Kenapa tidak sekalian saja gugat Tuhan,” canda Herdian Saksono ‘meledek’ Deolipa Yumara.

Laporan : Ria Satria

Baca juga:  Jum'at Curhat, Polsek V Koto Dengar "Curhatan" Karyawan PT Agromuko Talang Petai Estate

Tags: