REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka peredaran Narkotika dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang di gelar mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.

Pelaku berinisial DSP dan MI tersebut berhasil di tangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.

Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S, SPd, M M mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ungkapnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Beri Rasa Aman Masyarakat Saat Ibadah Idul Adha 1443 Hijriyah, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamananan
-
Curhat Perkara Masyarakat Melalui Jumat Curhat Di Mako Polres Bogor Menindaklanjutti
-
Komandan Lantamal IX Menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
-
Hari Kedua Operasi Ketupat Maung 2021 Polda Banten, 308 kendaraan di Putar Balikkan
-
Kapolres Bogor Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama Mahasiswa di Pakansari
-
Warga Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjuto Antusias Sampaikan Usulan Untuk Arah Pembangunan Desa Melalui Musdes RKPDes 2027
-
Wapres Hadiri Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
-
Tanah Dirampas Mafia, FKMTI Mengadu ke Ketua DPD RI
-
Antisipasi Kenaikan Harga Sembako, Kapolres Gowa dan Forkopimda Sidak Pasar Sentral Sungguminasa
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Polisi Jaga Keamanan Pasien Covid-19 dan Tenaga Kesehatan di Tempat Isolasi


