REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka peredaran Narkotika dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang di gelar mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.

Pelaku berinisial DSP dan MI tersebut berhasil di tangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.

Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S, SPd, M M mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ungkapnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Pj.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Bupati Pinrang Irwan Hamid Turun sawah Ikuti Pesta Panen
-
Ciptakan Sistem Pelayanan Publik Yang Baik, Polres Mukomuko Gelar FKP bersama Ombudsman RI dan Masyarakat
-
Bantu Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Suguh Salurkan Bansos di Desa Air Bikuk
-
Sinergitas TNI-POLRI Wikayah Hukum Polsek Parungpanjang Melaksanakan Giat Silaturahmi Kamtibmas dan ajak cegah TPPO
-
Bupati Kontrol ASN di Hari Pertama Kerja Meski Tetap Berlaku WFH dan WFO
-
Tim Gabungan Polres Tegal Kota Amankan 12 Remaja, Saat Digeledah Ternyata Bawa Celurit
-
Pos Satgas di Relokasi, Isak Tangis Warga Mausuane Pecah
-
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Family Gathering Syukuran HUT Ke-68 Skadron Udara 11
-
Polda Jatim Siagakan Personel Di Sejumlah Titik Untuk Pengamanan Piala Dunia U-17

