Dua Orang Pelaku Peredaran Narkotika di Ungkap Polsek Kemang Polres Bogor Dalam Operasi Antik 2023

REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka peredaran Narkotika dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang di gelar mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.

Pelaku berinisial DSP dan MI tersebut berhasil di tangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.

Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S, SPd, M M mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ungkapnya.

Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor

Baca juga:  Polres Gowa Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Sejumlah Perwira

Tags: