REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka peredaran Narkotika dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang di gelar mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.
Pelaku berinisial DSP dan MI tersebut berhasil di tangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.
Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S, SPd, M M mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ungkapnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kemendes PDTT Gelar Upacara Tabur Bunga di Komplek Makam Pionir Transmigrasi
-
Bank Tanah sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah yang Lebih Berkeadilan
-
Terjunkan Tim, BNPP Mutakhirkan Data Jaringan Jalan Kawasan Perbatasan
-
Buka Musrenbangnas 2024, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan
-
Sri Andini: BPI Wajib Membangun dan Memastikan Ketersediaan Pasokan Bahan Baku Listrik
-
Bupati dan Kapolres Melepas 7 Atlet Batang Bertanding di Pon Papua
-
Danramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Pemda Mimika Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir
-
Jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Janji Tingkatkan Prestasi Atlet Sepeda untuk Harumkan Indonesia
-
PBNU Beri Penghargaan Kapolda Jateng karena Perhatian Besar Vaksinasi di Pesantren
-
Wahyu Widodo Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan Oknum External Debt Collector Ke Unit Satreskrim Polresta Malang