REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Kemang Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka peredaran Narkotika dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2023, yang di gelar mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.

Pelaku berinisial DSP dan MI tersebut berhasil di tangkap pihak kepolisian di wilayah Desa Parakanjaya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, dengan barang bukti berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor.

Kapolsek Kemang Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S, SPd, M M mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ungkapnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Polsek Caringin Bersama Unit Laka Lantas Ciawi Polres Bogor Olah TKP Dan Evakuasi Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Korban Meninggal Dunia
-
Dirjen Bina Keuda Sampaikan Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Serahkan Bantuan Alkitab Kepada Jemaat Gereja GPI Imanuel Mapurujaya
-
Kantongi 52 suara Ahmad Munir Sah Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030
-
Masyarakat Baduy Antusias, Layanan Diperpanjang 1 Bulan Di Kantor Desa
-
Kompak dan Bersinergi di Moment Ramadhan Berkah, TNI-Polri Berbagi Takjil Gratis Untuk Masyarakat Mukomuko
-
Pelaku Curat dan Penadah Diringkus, Puluhan Barang Bukti Disita Polisi di Gowa
-
Dongkrak Pembiayaan Perumahan Syariah, Wapres Apresiasi Upaya SMF dan BSI
-
Kapolsek Sungai Gelam Amankan Pengemudi truk Oleng Viral Medsos
-
Polres Cilacap Memfasilitasi Kegiatan Penyampaian Aspirasi Perwakilan Direktur LPK Sonagi Cilacap

