REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Pihak kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu, pukul 01.30 WIB. (24/09/ 2023). yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang di lakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabin kamtibmas dan Polmas di Lapangan Volly alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

Dan menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran.

Terhadap kedua remaja telah kita bawa ke mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit, dan 1 buah doubel stik.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Sebanyak 15.445 Keluarga Di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Pengentasan Stunting
-
PPKM Diperpanjang, FPKS Kota Tegal Angkat Bicara
-
Tour of Kemala 2023 di Banyuwangi Membawa Berkah, Tingkat Hunian Hotel dan Homestay Terisi Penuh
-
Sambut Ulang Tahun ke-20, BNN RI Kembali Gelar Turnamen Tenis Meja Smash On Drugs
-
PMII: Sambut IKN dengan SDM Unggul dan Tangguh
-
Dukung Program Pemerintah Lawan Covid-19, Pemdes Sinar Jaya Dan Manjunto Jaya Berkolaborasi Gelar Vaksinasi
-
Pembuatan Bak Penampungan Air TMMD 123 Kodim 1510/Sula Hampir Selesai
-
Di Sekolah Pimpinan HMI, Wamen Viva Yoga Sosialisasikan Tujuan Transmigrasi
-
Amanah dan Prestasi: 41 Personel Polres Halmahera Utara Resmi Naik Pangkat di Penghujung Tahun
-
Polres Nganjuk Amankan Seorang Pria Pemilik 580 Butir Pil Koplo Siap Edar





