REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Pihak kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu, pukul 01.30 WIB. (24/09/ 2023). yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang di lakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabin kamtibmas dan Polmas di Lapangan Volly alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

Dan menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran.

Terhadap kedua remaja telah kita bawa ke mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit, dan 1 buah doubel stik.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Dukung Program Presiden Jokowi, Kemendagri Lakukan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
-
Dit Reskrimum Polda Kepri Bersama Sat Reskrim Polresta Barelang Berhasil Amankan Pelaku Premanisme Dan Pungli
-
Ini Cara Mensyukuri Kemerdekaan Menurut Gus Halim
-
Kepala Desa : Warga Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur Karawang Sangat Antusias Untuk Ikut Melaksanakan Vaksinasi
-
Satgas MTF TNI XXVIII-O/UNIFIL Terima Kunjungan Kehormatan MTF Commander
-
Pengunjung Wisata PW Senang, Gaya Humanis Kapolres Mukomuko Dikala berikan Himbauan Kepada Masyarakat
-
AP II akan Beri Pelayanan Terbaik Para Tamu KTT ke-42 ASEAN
-
BSKDN Gelar Sosialiasi dan Diseminasi ITKPD kepada 34 Provinsi
-
Presiden Resmikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken
-
Lepas Kontingen Tim U-14 di Liga Nasional IDCT Lampung,Ini Pesan Bupati Mukomuko Kepada Para Atlet dan Official

