REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Semangat dalam mendukung penuh Program Ketahanan Pangan Nasional untuk mewujudkan Swasembada Pangan, Pemdes Lubuk Cabau Gercep (Gerak Cepat) melakukan penanaman jagung Kuartal I yang diinisasi oleh Mabes Polri dengan bersinergi bersama Polsek V Koto Polres Mukomuko melaksanakan penanaman jagung di areal lahan kosong BWSS VII Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko.
Kepala Desa Lubuk Cabau Iskabar menyebutkan bahwa penanaman jagung dilakukan sebagai bentuk mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang di gadang oleh Presiden Prabowo Subianto guna mewujudkan Swasembada Pangan Jagung.
“Tentunya, ini sebagai komitmen kita bersama dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah, Alhamdulillah pelaksanaan penanaman jagung Kuartal I di lahan seluas 1 hektar milik Balai Wilayah Sungai Sumatera VII bersama pak Kapolsek V Koto berjalan lancar, semoga nantinya tidak ada hambatan dan kendala yang berarti agar panen jagung dapat maksimal nantinya,” ucap Kades Iskabar.
Selain itu, ia juga berharap kepada TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Ketahanan Pangan Desa Lubuk Cabau dapat maksimal dalam mengurus dan merawat tanaman jagung tersebut, sehingga hasil panen jagung dapat lebih baik lagi dari panen sebelumnya.
“Kepada TPK mohon dapat serius dan telaten merawat jagung yang kita tanam, agar hasil panen bisa lebih baik dari sebelumnya, selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan PPL/BPP jika ada sesuatu hal ataupun kendala terhadap tumbuh kembang pada tanaman jagung kita, agar hasil panen nanti sesuai yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kapolsek V Koto Iptu Warno SH mengapresiasi Pemdes Lubuk Cabau yang telah “Gercep” mendukung Ketahanan Pangan Nasional dengan turut serta melakukan penanaman jagung serentak di Kuartal I tahun 2026.

Kapolsek juga berharap peran aktif dari masyarakat diwilayahnya dalam mendukung program pemerintah ini, sehingga harapan bersama dalam mewujudkan swasembada pangan jagung dapat terwujud dengan maksimal.
“Harapan kami kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan V koto yang mempunyai lahan tidur supaya dimanfaatkan, manfaat kan lah lahan lahan kosong untuk dapat ditanami jagung, untuk bibitnya, warga bisa mengambilnya melalui PPL/ BPP Kecamatan V Koto ada menyediakan bibit gratis bagi warga yang ingin menanam jagung dilahan miliknya masing masing,” terang Iptu Warno.
“Dan untuk desa desa yang lain di wilayah V Koto, pada kuartal 1 ini untuk dapat segera melakukan penanaman jagung, sehingga hasilnya nanti bisa meningkatkan pendapatan bagi desa, bagi kelompok tani, maupun warga pribadi,” pesan Kapolsek V Koto Iptu Warno SH.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek V Koto bersama Pemdes Lubuk Cabau melakukan penanaman jagung seluas 1 hektar di lahan BWSS VII Kecamatan V Koto
Penanaman jagung dengan melibatkan pemerintah setempat menjadi bukti sinergitas antara Polsek V Koto bersama Pemerintah Desa dalam komitmen bersama untuk mendukung penuh program nasional di bidang ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan lahan kosong yang ada di wilayah hukum Polsek V Koto sekaligus memberikan contoh kepada warga dalam kebersamaan mendukung program pemerintah mewujudkan Swasembada Pangan Jagung.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa
-
Bantu Masyarakat Kurang Mampu, Mendagri Minta TP PKK Kampanyekan Pembayaran Zakat
-
Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Rehabilitasi SDN Lhok Medang Ara Aceh Tamiang
-
Wadas Kondusif, Warga Tolak Campur tangan Orang Luar yang Sengaja Buat Opini tidak aman
-
M Taufan Sahara Putra Pimpin FORKI Kabupaten Bogor 2026-2030
-
Kunjungi Bandung, Wapres Akan Resmikan Monumen Covid-19 serta Membuka Muktamar VII Tahun 2021 dan Milad ke-31 ICMI Se-Indonesia
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Danrem 174/ATW Saat Tinjau Lahan Kebun Pisang Dan Sayuran
-
Sampaikan Kebijakan Pimpinan, Aslog Kasdam XII/Tpr Pimpin Rakernislog
-
Tidak Butuh Waktu Lama Team Khusus Anti Bandit 308 Bekuk Pelaku Curanmor
-
Wali Kota Padangsidimpuan serahkan Sertivikat Pendafataran Surat Tanah Sistematis lengkap (PTSL)

