REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui instansi terkait (Bappeda, Dinas Perkim dan PUPR Kabupaten Mukomuko) melaksanakan Sosialisasi DAK Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025 di Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Senin (6/5/24).
Kegiatan tersebut dilakukan Pemkab Mukomuko untuk mensosialisasikan program itu agar tahapan tahapan DAK Tematik PPKT tahun 2025 dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Kepala Desa Suka Pindah Dedi Sumarlin dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasihnya atas kegiatan Sosialisasi yang di inisiasi oleh Pemkab Mukomuko melalui Dinas yang terkait di desanya.
“Terimakasih atas terlaksananya kegiatan sosialisasi di desa kami, semoga dengan kegiatan ini dapat bertambah wawasan kami didalam tujuan untuk bersama sama mengentaskan Permukiman Kumuh, mari kita mengikuti kegiatan ini dengan baik agar sosialisasi yang kita dapat pada kegiatan ini dapat kita jabarkan nantinya ditengah tengah masyarakat kita, dan semoga rencana yang baik ini dapat terealisasi nantinya di Desa Suka Pindah,” imbuh Kades Suka Pindah Dedi Sumarlin.

Ditempat yang sama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Bispra Desi Patri Sukmawati SH Msi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memenuhi Prasyarat usulan DAK Tematik PPKT tahun 2025 kepada Pemerintah Pusat.
“Dengan harapan masyarakat dapat mengetahui apa yang akan didapat dari pelaksanaan program ini dan jika prasyaratnya telah terpenuhi maka akan memberikan kemudahan bagi tim Pusat untuk memudahkan usulan kita agar nantinya program ini dapat terealisasi ditahun 2025 di Desa Suka Pindah,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa Desa Suka Pindah sangat memenuhi karakteristik permasalahan yang menjadi kriteria Dak Tematik PPKT.
“Desa Suka Pindah menjadi satu satunya desa yang kita usulkan pada program ini ditahun 2025, sebab telah memenuhi semua kriteria yang ada, karena program ini sebagai implementasi program Pemerintah Pusat yang sangat berkeinginan untuk memajukan dan kemandirian Desa dalam segala hal pengelolaan, salah satunya terhadap permasalahan Sanitasi, Drainase dan lain sebagainya, semoga warga disini dapat mendukung agar program ini dapat terealisasi nantinya,” ungkap Desi.
Hal senada juga Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Weni Jaro SIP Msi yang menyebutkan bahwa karakteristik Desa Suka Pindah sangat memenuhi syarat untuk program Tematik DAK PPKT TA 2025.
“Desa Suka Pindah telah memenuhi kriteria untuk penilaian terhadap usulan DAK PPKT TA 2025, dan kegiatan kali ini merupakan tahapan pertama usulan kita kepada pemerintah pusat, bisa terlaksana atau tidaknya tergantung kesiapan Desa untuk menerima Program PPKT ditahun 2025 nanti, kalau ini bisa terwujud maka Desa Suka Pindah merupakan Desa Pertama yang mendapat “Pilot Project” di Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Suka Pindah Suhairi menyambut baik rencana usulan DAK PPKT tahun anggaran 2025 di desanya.
“Karena masih banyak warga kami yang belum memiliki MCK dan Desa Suka Pindah sangat membutuhkan sekali program ini untuk mengentaskan Permukiman Kumuh, yang semuanya ini salah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa kami,” ucapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi oleh Tim dari Pemkab Mukomuko terkait Sosialisasi DAK Tematik PPKT TA 2025 yang meliputi Penanganan Air Limbah, Penanganan Persampahan, Penanganan Jalan Lingkungan, Penanganan Drainase, Penanganan Sanitasi, Penanganan Air Bersih / Air Minum dan Penanganan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
“Agar suksesnya program ini, kita minta juga kepada warga untuk berpartisipasi dalam mendukung program ini, perlu swadaya dari masyarakat agar program PPKT ini dapat sukses nantinya,” ucap Robert salah satu Narasumber dari Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko.

Diakhir kegiatan tersebut Kades Suka Pindah sangat setuju dan merasa senang atas program PPKT tahun 2025 di desanya.
“Atas nama masyarakat Desa Suka Pindah kami sangat setuju sekali dan merasa senang jika program ini dapat terwujud di desa kami, demi tujuan kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup warga kami,” ujarnya.
Begitu juga disampaikan oleh warga lainnya yang hadir pada acara itu, yang menyampaikan terimakasih atas upaya pemerintah dalam mengentaskan Permukiman Kumuh melalui program PPTK TA 2025 di desanya.
“Saya sangat setuju sekali program ini , intinya saya sangat setuju yang disahuti dengan pernyataan setuju oleh warga lainnya,” ucapnya.
Hadir pada kegiatan itu, Bappeda Kabupaten Mukomuko, PUPR dan Dinas Perkim beserta rombongan, Kades dan Perangkat Desa Suka Pindah, Ketua BPD dan jajarannya, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga Desa Suka Pindah serta lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kecelakaan Tunggal Jalinbar Depan Kantor Dishub Kabupaten Tanggamus
-
Kasus Korupsi Rp 29,3 Milyar di Bangkep, Polda Sulteng keluarkan DPO
-
Pimpin Sertijab Direskrimsus dan Tiga Kapolres, Kapolda Bengkulu : Terus Tingkatkan Capaian Tugas Pokok Untuk Wujudkan Polri Yang Presisi
-
Kabid Humas Polda Sulsel Ajak Masyarakat Gelorakan Dan Efektifkan Posko Balla Ewako Guna Tekan Penyebaran Covid-19 Di Sulsel
-
Tinjau Pos Terpadu Cikopo, Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru
-
Kemendagri Gelar Webinar Budayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif
-
Sadis, Seorang Anak Dibenamkan Kedalam Bak Hingga Tewas Oleh Kedua Orang Tuanya, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Temanggung
-
Latma Tiga Angkatan Bersenjata Resmi Dibuka
-
Wapres: UMKM Perlu Dukungan Sertifikasi Halal
-
Kualitas Pelayanan Meningkat, Polres Halmahera Utara Jadi Tuan Rumah Audit Kinerja Itwasum Polri

