REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80, Kodim 0428/Mukomuko melaksanakan Bakti Sosial di Masjid Al-Muhajirin Kampung nelayan Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, Jum’at (19/9/25).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 158 Orang yang terdiri dari personel Kodim 0428/Mukomuko, Karang Taruna, Masyarakat, Ibu-ibu PKK, Pengurus Masjid serta masyarakat setempat.
Adapun sasaran yang akan dikerjakan diantaranya, pembersihan, pengecatan dan pengecoran lantai masjid tersebut.
Dalam kegiatan ini
Dandim 0428/Mukomuko Letkol Inf Yokki Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian TNI di tengah masyarakat.
“Dalam rangka menyambut HUT TNI yang ke-80, kami ingin memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. Kebersihan masjid dan rehab masjid adalah bagian dari upaya menciptakan kenyamanan bersama
“Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” Pungkas Letkol Yokki.

Suasana kerja sama terlihat hangat antara TNI, dan masyarakat yang turut serta dalam kegiatan tersebut. “Sinergi ini menjadi bukti bahwa TNI selalu bersama rakyat.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Sumber: Pendim 0428/Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Pasukan Kostrad Gelorakan Perdamaian di Kei Besar
-
Sinergitas TNI-POLRI Desa Malasari Wilayah Hukum Polsek Nanggung Sambang Warga Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Cegah TPPO Warga Binaan
-
Dampak Kenaikan Harga BBM, Polsek Teramang Jaya Serahkan Bantuan Sembako di 3 Desa
-
9.035 Personel dikerahkan untuk Amankan HUT ke-80 RI
-
Alami Peningkatan Tiap Tahunnya, Anggaran Program DBHCHT Ke Pemkot Sukabumi
-
Kolaborasi Warga Bersama Dinas Perkim LH Kabupaten Pinrang Dalam Menjaga Kebersihan
-
Laksamana Budayawan Gelar Pesta Budaya Lomba Karapan Sapi Panglima TNI Cup
-
Tidak Sabar Jajal Kekuatan Argentina
-
Magang Nasional Angkatan II: Registrasi Mitra Penyelenggara Ditutup 15 Juli, Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli
-
Mayat Orok Bayi Kembali Ditemukan di Wilayah Kabupaten Gowa, Polisi Masih Melakukan Olah TKP


