REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Klapanunggal Polres Bogor gelar Operasi Antik Lodaya 2023. Dalam operasi tersebut, Pihak Kepolisian Polsek Klapanunggal Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran Narkotika Jenis Sabu di wilayah desa kambing kuning, kecamatan klapanunggal polres Bogor. Pada Rabu 26 Juli 2023. (27/7/2023)
Dari pelaku yang merupakan seorang pria berinisial A (36) berhasil diamankan barang bukti beripa 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.

Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi S.I.K.,M.M mengatakan penangkapan terhadap seorang pelaku peredaran Narkotika jenis sabu tersebut di lakukan setelah adanya informasi terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Raya Narogong.
Dari informasi tersebutlah kita lakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial A tersebut beserta barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam pipet dan plastik warna hijau.
Atas perbuatannya tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. jelas kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kapolda Sumut Tinjau Penertiban Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba
-
Presiden dan Ibu Iriana Hadiri Upacara Pembukaan Chengdu 2021 FISU World University Games
-
Personel Koramil 1710-02/Timika Amankan Kegiatan Pawai Ta’aruf Dalam Rangka MTQ Ke-30
-
Cara ke Pulau Mandeh dari Padang Kawasan Wisata yang Dipromosikan Presiden Jokowi di Instagramnya
-
Bupati Sapuan Beri Apresiasi Para Pejuang Pangan Di Desa Sumber Makmur
-
Kukuhkan Crew 8 Sebagai Satgas Ketahanan Pangan, Wamen Viva Yoga Ajak Generasi Muda Tekuni Dunia Pertanian
-
Seorang Pria di Cilacap Tewas, Diduga Tersengat Listrik
-
Di Tengah Pendemi Covid-19, Polsek Warungasem Polres Batang Kembali Salurkan Bansos
-
Puncak Peringatan HUT ke-63 Kodam XII/Tpr, Pangdam: Jadilah Prajurit yang Dapat Dibanggakan, Diandalkan dan Dicintai Rakyat
-
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Ketua DPP LSM TAMPERAK Jadi Tersangka

