REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam rangka menggenjot Pembangunan Daerah melalui inovasi yang terukur sebagai upaya mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan terus digencarkan Sat Lantas Polres Mukomuko.
Tm gabungan dari Samsat dan Satlantas Polres Mukomuko menggelar razia penertiban pajak yang menyasar berbagai jenis kendaraan yang berada di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Dalam operasi yang sudah berlangsung beberapa hari yang lalu, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelanggaran dari pengendara yang tidak taat administrasi maupun pajak.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko , AKP Maulana, S.T.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diprioritaskan untuk meningkatkan kedisiplinan pemilik kendaraan.
“Razia patuh pajak ini kami laksanakan secara berkala. Sasaran utamanya adalah kendaraan-kendaraan yang diketahui menunggak pajak. Selain penegakan aturan, langkah ini juga krusial untuk mendorong capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar AKP Maulana.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Samsat Mukomuko, Suryadi, menyampaikan bahwa kesadaran warga dalam membayar pajak berdampak langsung pada kualitas infrastruktur dan layanan publik di daerah.

Ia berharap masyarakat Mukomuko tidak lagi menunda kewajiban pajaknya demi kepentingan bersama.
“Kami sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak. Jika sektor pajak ini kuat, maka pembangunan di Kabupaten Mukomuko akan berjalan lebih optimal dan sejalan dengan target pemerintah daerah,” tutur Suryadi.
Melalui operasi ini, pihak Samsat dan Kepolisian mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera memanfaatkan layanan pemutihan atau fasilitas pembayaran pajak yang tersedia agar terhindar dari sanksi penyitaan di jalan raya.
Berdasarkan data rekapitulasi, puluhan jenis kendaraan (roda dua dan roda empat) yang terjaring dalam pemeriksaan yang digelar tim gabungan, dimana dalam penertiban tersebut petugas mendapati sejumlah kendaraan yang tidak patuh pajak dengan barang bukti yang disita berupa STNK, SIM dan unit kendaraan yang tidak disiplin/tidak patuh pajak.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Walikota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution Hadiri Kegiatan Pemberangkatan Satgas Yonif 123/ RW
-
Kasad Pimpin Pati TNI AD Tumbangkan Sasaran
-
Tidak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat Uang Tunai Rp 200 juta di Pasar Unit 2
-
Sentuhan Program Kerakyatan di Asmat Papua, Infrastruktur PUPR Permudah Akses Petani dan Nelayan Angkut Hasil Produksi
-
Selesai Konstruksi, Kementerian PUPR Lakukan Uji Beban Jembatan Kaca Seruni Point di KSPN Bromo – Tengger – Semeru
-
Gubernur Jabar Sebut, Sukabumi Kota Percontohan Pembangunan Berbasis Pelayanan Dasar
-
450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026
-
Dukung UMKM, Mendagri Apresiasi Gelaran APKASI Otonomi Expo 2022
-
Irine Roba: Pahlawan Pembangunan Desa, Program P3TGAI Bawa Kesejahteraan Nyata ke Maluku Utara! Koordinator Sofyan Kasim Ungkap Total Anggaran Rp 19 Miliar!
-
Polri Bersinergi dengan BEM dan OKP Gelar Vaksinasi Merdeka se-Indonesia


