REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam rangka menggenjot Pembangunan Daerah melalui inovasi yang terukur sebagai upaya mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan terus digencarkan Sat Lantas Polres Mukomuko.
Tm gabungan dari Samsat dan Satlantas Polres Mukomuko menggelar razia penertiban pajak yang menyasar berbagai jenis kendaraan yang berada di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Dalam operasi yang sudah berlangsung beberapa hari yang lalu, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelanggaran dari pengendara yang tidak taat administrasi maupun pajak.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko , AKP Maulana, S.T.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diprioritaskan untuk meningkatkan kedisiplinan pemilik kendaraan.
“Razia patuh pajak ini kami laksanakan secara berkala. Sasaran utamanya adalah kendaraan-kendaraan yang diketahui menunggak pajak. Selain penegakan aturan, langkah ini juga krusial untuk mendorong capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar AKP Maulana.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Samsat Mukomuko, Suryadi, menyampaikan bahwa kesadaran warga dalam membayar pajak berdampak langsung pada kualitas infrastruktur dan layanan publik di daerah.

Ia berharap masyarakat Mukomuko tidak lagi menunda kewajiban pajaknya demi kepentingan bersama.
“Kami sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak. Jika sektor pajak ini kuat, maka pembangunan di Kabupaten Mukomuko akan berjalan lebih optimal dan sejalan dengan target pemerintah daerah,” tutur Suryadi.
Melalui operasi ini, pihak Samsat dan Kepolisian mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera memanfaatkan layanan pemutihan atau fasilitas pembayaran pajak yang tersedia agar terhindar dari sanksi penyitaan di jalan raya.
Berdasarkan data rekapitulasi, puluhan jenis kendaraan (roda dua dan roda empat) yang terjaring dalam pemeriksaan yang digelar tim gabungan, dimana dalam penertiban tersebut petugas mendapati sejumlah kendaraan yang tidak patuh pajak dengan barang bukti yang disita berupa STNK, SIM dan unit kendaraan yang tidak disiplin/tidak patuh pajak.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kementerian PUPR akan Fokus pada Penyelesaian Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Sudah Mulai Dibangun
-
Tiba di Kalimantan Barat, Erick Thohir Disambut Ribuan Pemuda Pontianak
-
Jalin Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Terima Kunjungan Bawaslu
-
Menteri Basuki Pastikan Rumah Sakit Darurat Asrama Haji Donohudan Siap Beroperasi 2 Agustus 2021
-
Gus Muhaimin Ajak Dunia Usaha Terus Terlibat dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi
-
Rapat Perdana Bapemperda DPRD Pinrang, Bahas Persiapan Propempeda Tahun 2025
-
Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum, Kapolres Mukomuko Dan Kajari Ramah Tamah Dengan Ketua PN Mukomuko
-
Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 17 Pelaku Ilegal Drilling di Desa Jati Batu Mandiangin
-
Ketum TP PKK Minta Orang Tua Perhatikan Asupan Gizi Anak dengan Batasi Makanan Instan
-
Mudahkan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan Perluas Jangkauan Hotline Layanan Pengaduan di 33 Provinsi

