Gelar Sosperda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sering Medan Tembung, Parlindungan SH MH Sampaikan Pesan Ini ke Warga

IMG 20240204 WA0037

REAKSIMEDIA.COM | Medan – Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan SH MH melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke 2 Tahun Anggaran (TA) 2024, kali ini menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar di Jalan Sering Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan Minggu (4/2/24).

Pada kesempatan itu, Parlindungan menyampaikan bahwa Sosperda kali ini mengenai bagaimana menjaga kesehatan pada diri kita, keluarga dan lingkungan, seperti yang diatur di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012.

“Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus menjaga lingkungan sekitar tetap bersih selain pola makan kita tetap terjaga. Maka dari itu, diminta semua warga harus saling bahu membahu menjaga lingkungannya tetap bersih,” ungkap Dewan asal Dapil III Kota Medan ini.

Selain itu, Parlin juga menyebutkan dengan adanya sosialisasi kesehatan diharapkan Pemko Medan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakatnya.

“Masyarakat sehat dan sejahtera berarti Kota Medan maju. Disamping itu, kita berharap petugas tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas milik Pemko Medan dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya,” ujarnya.

IMG 20240204 WA0039 scaled

Selain itu Parlindungan juga mengingatkan agar warga Medan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memanfaatkan program UHC.

“Saat ini Pemko Medan siap membantu warga memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui program UHC. Masyarakat tidak perlu kuatir lagi untuk berobat cukup membawa KTP ke rumah sakit maka akan dilayani pihak rumah sakit,” Ungkap Parlin.

Disisi lain, Polotisi Partai Demokrat Kota Medan ini juga mengingatkan agar kartu identitas diri KTP dan KK harus benar-benar terjaga dengan rapi karena UHC mewajibkannya. “Ingat ya, dijaga dengan baik dan jangan sampai hilang,” pesan Dewan yang akrab disapa Bang Parlin ini.

Dijelaskannya bahwa untuk pengurusan BPJS Kesehatan agar warga yang belum masuk menjadi peserta BPJS untuk segera mengurus secepatnya.

“Jangan menunggu sakit, siapkan mulai sekarang terdaftar peserta BPJS,” pinta Parlin.

Parlin menjelaskan bahwa Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Baca juga:  Paripurna Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Medan, Fraksi Demokrat: Harus Dapat Memperbanyak Lapangan Kerja dan Peluang Usaha

Perda bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Seiring tujuan Perda, maka Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

IMG 20240204 WA0041 scaled

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

“Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas,” terang Parlin

Wakil Rakyat ini juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan melakukan pola hidup sehat, sebab kesehatan merupakan nilai yang sangat berharga bagi manusia.

“Sehat itu mahal, maka dari itu jagalah kesehatan diri sejak dini dengan sebaik baiknya,” tutup Parlindungan.

Diakhir acara, Parlindungan tak lupa memberikan “Buah Tangan” kepada warga yang hadir diacara itu dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Kegiatan Sosperda tersebut dipandu Haris Ricardo Sipahutar berjalan akrab dan penuh kekeluargaan, juga hadir dalam acara tersebut, Dinsos Kota Medan, RSU Pirngadi, pihak Kelurahan Sidorejo, Tokoh Masyarakat, serta warga yang hadir dan lainnya.

Laporan : Rahmadsyah

Tags: