Gemura Desak DO 16 Mahasiswa FHUI: Kekerasan Seksual Digital Adalah Krisis Moral, Bukan Sekadar Kekhilafan

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda untuk Rakyat (DPP Gemura) menyatakan kecaman keras atas mencuatnya kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) angkatan 2023. Peristiwa ini dinilai sebagai tamparan serius bagi dunia pendidikan tinggi, khususnya di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan, etika, dan kemanusiaan.

Koordinator Presidium DPP Gemura, Rajih Musa’ad, menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan krisis moral yang tidak dapat ditoleransi.

“Tidak ada ruang bagi pengecut yang bersembunyi di balik layar ponsel untuk merendahkan kehormatan perempuan. Ini bukan sekadar kekhilafan, melainkan krisis moral yang akut. Sebagai laki-laki, saya merasa malu dan marah melihat perilaku yang menjadikan perempuan sebagai objek candaan,” tegas Rajih.

Ia juga menyampaikan solidaritas penuh kepada para korban serta komitmen Gemura untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kepada para mahasiswi yang terdampak, kalian tidak sendiri. Gemura berdiri bersama kalian untuk memastikan tidak ada lagi ruang aman bagi pelaku pelecehan berkedok mahasiswa. Martabat perempuan harus dijaga, bukan direndahkan,” lanjutnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, DPP Gemura menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Rektorat Universitas Indonesia dan Dekanat FHUI:
1. Sanksi Drop Out (DO)
Mendesak pihak kampus untuk segera menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat (Drop Out) kepada 16 mahasiswa pelaku. Permintaan maaf dinilai tidak cukup untuk memulihkan rasa aman di lingkungan kampus.
2. Pendampingan Psikologis dan Hukum
Menuntut kampus untuk menjamin kerahasiaan identitas korban serta menyediakan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara komprehensif hingga para penyintas pulih sepenuhnya.
3. Reformasi Sistem Perlindungan Kampus
Mendorong langkah konkret melalui penguatan kurikulum pendidikan karakter dan optimalisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang responsif terhadap isu gender.

Baca juga:  Ini Aturan Terbaru dari Bea Cukai untuk Dorong Peningkatan Pelayanan dan Percepatan Arus Barang

DPP Gemura menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga keputusan resmi dijatuhkan. Selain itu, Gemura mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan seksual serta menolak impunitas bagi pelaku.

Tentang DPP Gemura Gerakan Muda untuk Rakyat (Gemura) adalah organisasi kepemudaan yang berkomitmen memperjuangkan keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta pemberdayaan generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tags: