REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Polres Mukomuko melalui Tim Medika 12 Bhayangkara bersama personel dari Polres Mukomuko menggelar kegiatan Vaksinasi Keliling Polri Presisi kepada anak anak Sekolah Dasar di SDN 1 Desa Lubuk Sanai Kecamatan 14 Koto, Kabupaten Mukomuko.Rabu (11/1/21).
Sebanyak 122 anak sekolah dasar tersebut mendapatkan imunisasi tahap 1 dengan menggunakan vaksin Sinovac.

Diharapkan dengan adanya serbuan Vaksin ini dapat membantu mensukseskan Program Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di tanah air khususnya di Kabupaten Mukomuko dan selain itu sebagai upaya pemerintah untuk tercapainya Herd Immunity ( kekebalan bersama ) di tengah masyarakat.

Dalam Kegiatan tersebut Tim Urkes Klinik Medika Bhayangkara 12 Polres Mukomuko dalam pelaksanan Vaksinasi bekerjasama dengan Tim Vaksinator Dari RSUD Mukomuko dengan tenaga Vaksinator sebanyak 5 orang yang dibantu personel Polres Mukomuko dari Sat Binmas, Bag Ops dan Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara dibawah pimpinan Ipda Agus Cik selaku Pama Polres Mukomuko.
Terlihat sebagian anak anak merasa senang dan gembira begitu menerima bingkisan yang disediakan Polres Mukomuko seusai mendapat imunisasi.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Cegah Penyebaran PMK, Polres Cilacap Semprot Disinfektan di Kandang Sapi
-
Berbuat Tidak Terpuji, Oknum Kades Coreng Marwah Pemerintah
-
Ciptakan Kondisi Aman dan Damai Pasca Pilkada, Danramil Mapurujaya Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan
-
Polda Jateng Pastikan Siap Amankan Liga 1 dan 2 dengan Prokes Ketat
-
Cegah Kriminalitas, Polsek Kaliwungu Melaksanakan Patroli BLP
-
Maksimalkan Penerapan PPKM, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Seri Diskusi Forum Milenial Nusantara/FMN Bertema “IKN Nusantara Menjadi Episentrum Pembangunan”*
-
Kapolres Batang Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolres
-
Danrem 042/Gapu Bersama Wakapolda dan Ketua BPBD Provinsi Jambi Serahkan Langsung Sembako Kepada Warga Tepian Sungai Batang Hari
-
Aksi Door To Door Satgas Yonif Mekanis 203/AK Untuk Membagikan Baju Dan Alat Tulis

