Gercep, Polsek Lubuk Pinang Gelar Rakor Untuk Antisipasi & Cegah Karhutla

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) serta Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pinang, Senin (7/9/26).

Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Kurtani SH menjelaskan tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya bersama dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi serta sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.

“Rapat koordinasi untuk pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, kita bersama dengan Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat menjadi satu tim yang bersinergi erat guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang,” ungkapnya.

Dengan rapat koordinasi itu, berbagai upaya pencegahan Karhutla diharapkan berjalan sesuai harapan dan rencana bersama untuk pencegahan Karhutla.

” Dengan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla secara masif dapat terselesaikan di tengah kepada masyarakat di Kecamatan Lubuk Pinang, agar bencana tersebut tidak terjadi diwilayah hukum Polsek Lubuk Pinang,” terang Iptu Kurtani.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pengecekan kesiapsiagaan sarana dan kendaraan dalam rangka penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.

“Ini sebagai kesiapsiagaan sarana dan kendaraan pendukung untuk penanganan potensi Karhutla, sehingga nantinya Karhutla dapat ditangani dengan cepat,” terangnya.

Dalam Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang digelar Polsek Lubuk Pinang mendapat respon dari berbagai elemen yang ada di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, Rakor ini diterima dengan baik oleh masyarakat Kecamatan Lubuk Pinang, koordinasi dan sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pihak perusahaan, Damkar serta tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” sebut Kapolsek.

Baca juga:  Kementerian PUPR Kerahkan Bantuan Sarpras Sanitasi di Lokasi Banjir Kudus Jawa Tengah dan Banjir Wajo Sulawesi Selatan

“Untuk itu, kita menghimbau dan meminta pada masyarakat agar tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar mari jaga bersama lingkungan kita disini agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Lubuk Pinang,” pungkas Iptu Kurtani.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar

Tags: