REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menteri yang akrab disapa Gus Halim menerima tanda kehormatan ini atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Presiden Jokowi pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Gus Halim mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian Bintang Mahaputera Adipradana yang juga jadi sebuah kebanggan bagi Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.
“Terima kasih pada Presiden atas pemberiaan penghargaan ini,” kata Gus Halim.
Sejumlah penghargaan diraih Kemendes PDTT selama masa kepemimpinan Gus Halim sejak 2020 hingga saat ini. Di antaranya Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Penerapan Sistem Merit, Pengelolaan Aset Kementerian, Pelaksanaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Pengelolaan Arsip, dan Penilaian Utilitas Barang Milik Negara (BMN).
Pada tahun 2024 ini, prestasi dan penghargaan yang diperoleh, yaitu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dan penghargaan hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2023 dengan Predikat Sangat Memuaskan (AA) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Penghargaan atas keberhasilan UKPBJ dengan predikat Level 3 Proaktif.
Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan Kepala Negara kepada seseorang yang dinilai mempunyai jasa luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penganugerahan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Setidaknya ada 61 orang penerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.
Tokoh-tokoh yang mendapat tanda kehormatan tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Rifqi/Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Jabatan Kapolsek Sumurpanggang dan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, Diserah Terimakan
-
Desa Pajarbulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Melakukan Simulasi
-
Menparekraf Paparkan Kesiapan MotoGP Mandalika 2022 dalam Raker Komisi X DPR RI
-
Tenaga Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Obati Warga Perbatasan yang Sedang Sakit
-
Wakapolda Sulsel Tinjau Gelora Vaksinasi Pelajar Yang Digelar Akpol 1998 di SMKN 02 Makassar
-
AKBP AJDIE, Kapolres Pinrang Naik Gunung Demi Masyarakat Wilayah Hukum Polres Pinrang Nan Jauh Dari Kota Pinrang Untuk Hadiri Kegiatan Peresmian RTLH
-
THM Roger dan Bravo Nekat Buka, di Razia Polres Serang Kota
-
Sasar Pasar, Kapolsek Tompobulu Temui Warga dan Sebar Nomor Hp Pengaduan
-
Wapres Kenang Buya Syafii Maarif sebagai Guru Bangsa yang Moderat dan Sejuk
-
Polres Gowa Terus Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Memberi Himbauan