REAKSIMEDIA.COM | Kudus – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa. Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar pun mengusulkan kenaikan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk menunjang kinerja para pendamping.
“Saya sebutkan bahwa tenaga pendamping profesional adalah pendamping kewilayahan bukan pendamping personal. Ini yang kemudian saya nyatakan tugas pendampingan lebih berat,” tegas Gus Halim saat bertemu pendamping desa se-Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/5/2023).

Gus Halim memaparkan bahwa pembangunan dan pemberdayaan dilaksanakan secara holistik. Oleh karena itu, tugas PLD jauh lebih berat lebih banyak dibanding pendamping kementerian lain bersifat struktural.
“Saya sampaikan ke Kemenkeu. Makanya saya mengajukan kenaikan SBM,” ungkapnya.

PLD adalah salah satu kepanjangan tangan Kemendes PDTT dalam melaksanakan pembangunan di desa. Tugasnya beragam mulai pendampingan dalam pendataan SDGs Desa sebagai data referensi penentu kebijakan di desa hingga fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal.
Dalam mengemban tugas-tugas tersebut, satu PLD mendampingi lebih dari satu desa.

Rasio perbandingan di Kabupaten Kudus bahkan 1:4 antara PLD dengan desa yang didampingi.
“Tugas pendamping ini saya modifikasi sebagai holistis bukan spesialis. Karena tugas dan fungsi Kementerian Desa dalam konteks desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa jadi ini harus jadi pegangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tandasnya.
Lebih lanjut Gus Halim meminta seluruh pendamping desa untuk terus maksimal bekerja menjalankan tugas dan fungsi tanpa menghiraukan kritik tidak berdasar.
Di antaranya mengenai tuduhan tentang ketidakmampuan pendamping dalam bekerja sehingga masih terjadi korupsi dana desa di beberapa tempat.

Padahal hal tersebut bukan bagian dari tugas dan fungsi pendamping.
“Tenaga pendamping desa tidak punya kewenangan pengawasan dana desa. Lha kalau ada kepala desa korupsi dana desa yang disalahkan pendamping desa itu enggak nyambung. Ini yang harus kita lakukan literasi,” tuturnya.
Diketahui, Gus Halim telah melakukan beberapa upaya untuk memudahkan pendamping dalam melakukan pekerjaannya.
Selain menaikkan angka SBM, mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut juga telah melakukan negosiasi dengan Kemenkeu agar gaji pendamping ditingkatkan.
Laporan : Sandio
Sumber : Ria/Kemendes PDTT
Tags: kudus
-
Sinergitas TNI-Polri, Danramil 402-13/Sungai Menang, Mendapatkan Apresiasi dari Kapolda Sumsel
-
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Salurkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Kurang Mampu
-
Cegah Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak
-
Kapolda Kepri, Pimpin Serah Terima Jabatan Wakapolda Kepri, Kabidhumas Polda Dan Dirpolairud Polda Kepri
-
Bakamla RI Evakuasi 3 Nelayan Yang Tenggelam di Perairan Batam
-
Gandeng Polri, Mendes Yandri Pastikan Dana Desa Bisa Dirasakan Warga
-
Kemendagri Gelar Tes Urin Tegakkan P4GN dan PN di Lingkungan Kerja
-
Gus Halim: Desa Wisata Motor Ekonomi Desa Usai Pasca Covid-19
-
Bupati Dolly Pasaribu Undang 20 Peserta CPMI Asal Tapanuli Selatan
-
Kabid Humas Polda Sulsel : Capai Herb Community, Polda Sulsel Galakkan Vaksinasi ‘Door to Door’

