REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Jum’at (24/11/2023) Kantor Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kabupaten Pinrang, provinsi Sulawesi Selatan. Dishub Kabupaten Pinrang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Adapun fungsi dari Dinas perhubungan atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis bidang perhubungan, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya, ucap Kadis H.Baktiar melalui via selulernya.

Lanjut Kadis Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang H. Baktiar MSP,MM Melalui kantor ini juga aturan terkait transportasi dimusim-musim padat seperti Hari libur dan mudik hari raya diatur. Dishub rutin membuat program mudik gratis baik mudik jalur perhubungan darat, laut dan udara yang selalu bekerjasama dengan kementerian perhubungan.
Tambahnya lagi, Untuk wewenang, Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan terkait transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.

Segera kunjungi kantor Dishub terdekat untuk informasi lainnya, Anda juga dapat mengubungi nomor telepon Dishub untuk respon cepat, atau mengakses website Dishub untuk informasi umum terkait Dishub. Tutup Kadis H.Baktiar
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Respon Vaksinasi Polda Kepri Laksanakan Vaksinasi Massal Pada Masyarakat
-
Racik Obat Ilegal, Kuli Bangunan dan 5 Rekannya Ditangkap Satreskrim Polres Rembang
-
Kenang Jasa Para Pahlawan Kemerdekaan, Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
-
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Keluarkan Tarif, Penyesuaian Angkutan Umum, Organda dan Supir Angkot Protes
-
HUT PDIP ke-50, Dewi Aryani Tanam Bibit Buah-buahan dan Santunan Lansia
-
Menteri PANRB: Identitas Digital Makin Mudahkan Masyarakat Urus Keperluan di Mall Pelayanan Publik
-
Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking
-
Kompak, TNI & Warga “Menyatu” Pada Proses Pengecoran Gelagar Utama Jembatan Perintis Garuda Desa Tunggal Jaya
-
Reses Perdana Tahun 2024 di Kelurahan Bantan, Parlindungan SH MH Tampung Curhatan Warga
-
Pj. Bupati Pinrang Membuka Secara Langsung Peningkatan Kapasitas Badan Musyawarah Desa (BPD)



