REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Jum’at (24/11/2023) Kantor Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kabupaten Pinrang, provinsi Sulawesi Selatan. Dishub Kabupaten Pinrang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Adapun fungsi dari Dinas perhubungan atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis bidang perhubungan, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya, ucap Kadis H.Baktiar melalui via selulernya.

Lanjut Kadis Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang H. Baktiar MSP,MM Melalui kantor ini juga aturan terkait transportasi dimusim-musim padat seperti Hari libur dan mudik hari raya diatur. Dishub rutin membuat program mudik gratis baik mudik jalur perhubungan darat, laut dan udara yang selalu bekerjasama dengan kementerian perhubungan.
Tambahnya lagi, Untuk wewenang, Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan terkait transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.

Segera kunjungi kantor Dishub terdekat untuk informasi lainnya, Anda juga dapat mengubungi nomor telepon Dishub untuk respon cepat, atau mengakses website Dishub untuk informasi umum terkait Dishub. Tutup Kadis H.Baktiar
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Tim Divisi Humas Polri Gelar Focus Group Discussion di Polres Pangkep
-
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Hoax
-
Kapolsek Tamansari dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Menghadiri pengajian Rutin majlis Addiyah Ullami
-
Menteri Basuki Tekankan Peran Kepala Balai Wilayah Sungai Sebagai Manajer Pengelola SDA
-
Bupati Bogor Hadir Dalam Acara Pelantikan Ketua Koni Kabupaten Bogor Periode 2026-2030
-
Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027
-
Vaksinasi Presisi, Kabagops Polres Serang Kota Monitoring dan Himbau Prokes
-
Police Go to School Kanit Lantas Polsek Sragi Jadi Pembina Upacara di SMP 5 Sragi
-
Jaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Beri Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Dua Pelaku Pengedar Obat Berbahaya di Banyumas Ditangkap Polisi

