REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyelesaikan PR besar terkait kesejahteraan buruh atau kaum pekerja.
“Kesejahteraan pekerja lokal masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah. Miris dan prihatin sekali dengan nasib mereka saat ini. Padahal merekalah yang selama ini terlibat langsung dalam menggerakkan ekonomi nasional,” kata Netty dalam keterangan medianya, Senin, 1 Mei 2023.
Menurut Netty, sejumlah aturan yang telah dikritik dan ditolak oleh banyak pihak, justru dipaksakan disahkan oleh pemerintah sehingga membuat kondisi pekerja makin sulit hidup sejahtera.
“UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK, disiasati pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja. Perppu Ciptaker ini padahal telah ditolak oleh berbagai kalangan,” kata Netty.
Oleh karena itu, menurut politisi PKS ini, pemimpin bangsa ke depan harus menjadikan persoalan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas.
“Pekerja lokal harus mendapat dukungan untuk hidup layak dan sejahtera. Pastikan regulasi yang dibuat berpihak pada pekerja dan jangan hanya memikirkan keuntungan pengusaha atau investor,” katanya.
Dalam memaknai Hari Buruh 1 Mei 2023 ini, Netty juga menyelipkan pesan kepada para pekerja Indonesia agar jangan putus asa dan patah semangat dalam berjuang mendapatkan hak-haknya secara adil dan bertanggung jawab.
“Teruslah berjuang dengan cara-cara yang konstitusional, jangan bosan mengasah ketrampilan dan meningkatkan pengetahuan agar menjadi pekerja yang andal dan terlatih,” katanya.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Lestarikan Budaya Nugal Padi Bersama warga di Perbatasan
-
Cegah PMK, Babinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Pantau Giat Vaksin Ternak dan Pasang UNErtek/Penandaan
-
Menhan Prabowo Serahkan 5 Unit Pesawat NC-212i kepada TNI Angkatan Udara
-
Sudiarto Tampubolon SH. MH : Pemerintah Harus Menghargai Profesi Advokat Dan Menetapkan Advokat Sektor Esensial Yang Sama Seperti Penegak Hukum Lainnya
-
Kembangkan Tanaman Hidroponik, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Dampingi Masyarakat Binaan
-
Perlunya Polres Pekalongan Melakukan Penyusunan Indikator Kinerja Utama TA. 2022
-
Sambut Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Pinrang Gelar Anjangsana
-
Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
-
Pangdam XII/Tpr Sambut dan Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Presiden di Kalbar
-
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

