REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Tindak kejahatan atau tindak pidana tidak mengenal waktu dan tempat, serta bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, bahkan menimpa siapa saja. Oleh karena itu, apabila menjadi korban tindak kejahatan agar segera lapor ke pihak kepolisian, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., Senin (8/11/2021).
Meski kerap terjadi, nyatanya tak banyak korban tindak kejahatan atau pidana yang melaporkannya. Mereka cenderung memilih untuk membagikan kejadian yang dialaminya ke media sosial, dengan harapan banyak orang yang lebih waspada. Padahal, dengan menyampaikan laporan tersebut ke Polisi maka kejahatan tersebut bisa segera diselidiki.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat (korban), Polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya Polisi berhasil menangkap para pelaku,” ucap Ipda Heru.
Namun apabila masyarakat (korban) lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari petunjuk, bahkan terkadang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kejahatan yang menimpanya ke kantor Polisi sesegera mungkin.
“Jangan kalau menjadi korban kejahatan hanya memposting kejadian yang dialaminya di media sosial, segeralah laporkan ke kantor Polisi terdekat,” imbaunya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Perkuat Kompetensi, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda bagi Polisi Pamong Praja
-
Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco Terima Penghargaan UN Medal
-
Pesan Kapolda Jambi Untuk Pasien Yang Melaksanakan Isolasi Mandiri
-
Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih
-
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Lakukan Dialogis Dengan Anak – Anak Yang Nongkrong Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas
-
Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem
-
Kapolres Madina: Wartawan Dianiaya, Kami Akan Bekerja Profesional dan Usut Kasus ini Sampai Tuntas
-
Sekda Pinrang; A. Calo Kerrang Pentingnya Kolaborasi Kerjasama Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Pusat
-
Giat Patroli Sinergi Gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP Wilayah Hukum Tenjo Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas
-
Satgas Yonif 133/YS dan Masyarakat Benahi Puskesmas Aifat Selatan

