REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Tindak kejahatan atau tindak pidana tidak mengenal waktu dan tempat, serta bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, bahkan menimpa siapa saja. Oleh karena itu, apabila menjadi korban tindak kejahatan agar segera lapor ke pihak kepolisian, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., Senin (8/11/2021).
Meski kerap terjadi, nyatanya tak banyak korban tindak kejahatan atau pidana yang melaporkannya. Mereka cenderung memilih untuk membagikan kejadian yang dialaminya ke media sosial, dengan harapan banyak orang yang lebih waspada. Padahal, dengan menyampaikan laporan tersebut ke Polisi maka kejahatan tersebut bisa segera diselidiki.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat (korban), Polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya Polisi berhasil menangkap para pelaku,” ucap Ipda Heru.
Namun apabila masyarakat (korban) lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari petunjuk, bahkan terkadang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kejahatan yang menimpanya ke kantor Polisi sesegera mungkin.
“Jangan kalau menjadi korban kejahatan hanya memposting kejadian yang dialaminya di media sosial, segeralah laporkan ke kantor Polisi terdekat,” imbaunya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Gladi Bersih HUT TNI Ke 78, Memukau Para Pengunjung Monas
-
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemkab di Kaltara Laporkan Hasil Inventarisasi Aset Desa
-
Optimalkan Data Teritorial, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Pulsaji Data Satkowil Pusterad
-
Pemkab Aceh Timur Gelar Acara Lepas Sambut Dandim 0104
-
Olah TKP Penembakan Istri TNI di Semarang, Polisi dapatkan Sejumlah Titik Terang
-
Presiden Jokowi Sambut Pemimpin ASEAN di Labuan Bajo
-
Bakamla RI Tanda Tangani Joint Statement dengan Philippine Coast Guard
-
Ini Pesan Kapolda Jateng Saat Meresmikan Gedung Presisi Polres Pekalongan
-
Komitmen Dukung Kebijakan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Kementerian PUPR Gelar Kampanye Publik Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau Indonesia
-
Menparekraf Ajak Desa Wisata di Provinsi Jambi Turut Serta di Ajang ADWI 2022

