REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 dimasa PPKM Mikro, Polsek Pegandon Jajaran TNI-Polri Wilayah Kendal terus lakukan berbagai upaya dalam penanggulangannya. Salah satunya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah, bertempat di wilayah hukum Polsek Pegandon, Selasa Malam (26/10/2021) pukul 21.00 Wib.
Anggota Piket Polsek Pegandon melaksanakan Patroli keamanan dan memantau kepatuhan warga masyarakat tentang protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Ngampel.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab setiap personil untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19. “Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu, kita terus lakukan pemantauan dan imbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.

Imbauan disiplin protokol kesehatan ini disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Kita sampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti selalu memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Selain itu juga personil yang melaksanakan patroli
mengimbau kepada masyarakat apabila melihat atau terjadi tindak pidana segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat,” imbuhnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Kemendagri Salurkan Bantuan dan Terjunkan Tim Pendampingan Erupsi Gunung Semeru
-
Ternyata, Honorer Yang Terdaftar di BKN Tidak Bisa Diberhentikan Bupati
-
Kapolres Demak: Pantura Demak Padat karena Rob, Arus Lalin ke Semarang Dialihkan
-
Resmi Dibuka, Kapolres Kendal: Anggota Satpam Diwajibkan Mengikuti Pelatihan Gada Pratama
-
Atasi Permasalahan Sampah, Kemendagri Launching Pedoman BLUD Persampahan
-
Aksi Donor Plasma Konvalesen Korem 061/Sk Bersama Radar Bogor
-
Polres Bogor Gelar Kasus Perkara Tertembaknya Anggota Densus di Cikeas Bogor, Orang Tua Korban Berikan Apresiasi Kinerja Kapolres Bogor Dan Polres Bogor Cepat Dalam Menangani Perkara Anaknya
-
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
-
Pisah Sambut Kasat Lantas dan Perkenalan Paja Lulusan SIP Angkatan 55, Polres Mukomuko Perkuat Soliditas Personel
-
TPP yang Nyaleg Diwajibkan untuk Mengundurkan Diri, Ini Penjelasannya


