REAKSIMEDIA.COM | Timika – Dalam rangka mewujudkan keamanan wilayah khususnya di area Obvitnas agar tetap kondusif, personel Koramil 1710-03/Kuala Kencana dipimpin Serma H. Butar Butar bersama Polres Mimika dan PT. Freeport Indonesia menggelar penertiban pendulang liar di Area Mile 39 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Selasa (25/03/2025).
“Di lokasi, tim melakukan penertiban langsung dimana penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mendulang dari cairan kimia limbah. Selain itu, lokasi pendulangan liar tersebut sangat berbahaya karena berada di sepanjang jalur sungai yang sewaktu-waktu bisa banjir saat hujan turun,” ungkap Serma Butar Butar.
Lebih lanjut Babinsa Kp. Pigapu tersebut menambahkan bahwa, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang bersebrangan. “Kami melakukan pendekatan secara humanis agar masyarakat pendulang dapat menerima serta untuk menjaga faktor keselamatan,” pungkasnya.
Tags: Timika
-
Presiden Jokowi Apresiasi Seleksi Pemain Timnas U-17
-
Launching Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar dan Santri di Kabupaten Pekalongan
-
Penyegaran, Sejumlah Pejabat Utama Polres Pemalang Dimutasi
-
Kapolres Gowa Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Tamtama Polri Gel I Tahun 2023
-
Polres Pekalongan Fokus Edukasi Prokes Dalam Operasi Zebra Candi 2021
-
Danrem 042/Gapu Hadiri Sidang Terbuka Semi Virtual Wisuda Mahasiswa UIN STS Jambi
-
Program ‘Ayo Kursus’, Tingkatkan Kompetensi untuk Berkompetisi
-
Kemendesa PDT Hadiri Saemaul Leaderahip Forum dan Pertemuan Tingkat Menteri 2025
-
Antusiasme dan Isak Tangis Hiasi Pasar Seni Guwang Sukawati
-
Karo Rena Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Jalan Nusantara Makassar, Warga Keluhkan Parkir liar dan Lahan Parkir

