REAKSIMEDIA.COM | Timika – Dalam rangka mewujudkan keamanan wilayah khususnya di area Obvitnas agar tetap kondusif, personel Koramil 1710-03/Kuala Kencana dipimpin Serma H. Butar Butar bersama Polres Mimika dan PT. Freeport Indonesia menggelar penertiban pendulang liar di Area Mile 39 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Selasa (25/03/2025).
“Di lokasi, tim melakukan penertiban langsung dimana penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mendulang dari cairan kimia limbah. Selain itu, lokasi pendulangan liar tersebut sangat berbahaya karena berada di sepanjang jalur sungai yang sewaktu-waktu bisa banjir saat hujan turun,” ungkap Serma Butar Butar.
Lebih lanjut Babinsa Kp. Pigapu tersebut menambahkan bahwa, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang bersebrangan. “Kami melakukan pendekatan secara humanis agar masyarakat pendulang dapat menerima serta untuk menjaga faktor keselamatan,” pungkasnya.
Tags: Timika
-
Dinas PerkimLH Pinrang Kolaborasi Babinsa Koramil-04 Kodiom 1404/Pinrang Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air
-
Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan Dinyatakan P21
-
Memperingati HUT RI Ke 79 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang Gelar Lomba
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Maros Dan Forkopimda Ikuti Car Free Day
-
Bangga dan Bahagia Terpancar Pada Orang Tua Calon Prajurit TNI AL Saat Danlantamal IX Lepas Perwakilan Panda Ambon Ke Panpus di Lapetal Malang
-
Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN: Optimis Rampung 2024
-
Polsek Mukomuko Selatan Amankan Laka Lantas yang Sebabkan Seorang Pelajar Dilarikan Kerumah Sakit
-
Bupati Kendal: Safari Shalat Jum’at Sebagai Sarana Silaturahmi
-
Publikasi Kinerja Kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2022
-
Rekrutmen PPK Pilkada 2024, KPU Mukomuko Buka Pendaftaran

