Jawab Keluhan Pemdes Terkait ADD, Armansyah ST: Ada 2 Solusi, Kita Perjuangkan Disaat Evaluasi Gubernur dan di Anggarkan pada APBD Perubahan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini SE melalui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah ST yang dikonfirmasi tentang keluhan sebagian Pemerintah Desa di Kabupaten Mukomuko terkait anggaran pada Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 di Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut Wakil Rakyat ini mengatakan,” sesuai regulasi kita harus menyediakan 10% Dana Desa (DD) untuk anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) hingga tersebut lah di angka 65 Milyard, dan sesuai dengan kebutuhan layaknya ADD untuk Kabupaten Mukomuko berkisar di angka 70 Milyard,” terang Dewan asal Dapil 1 ini.

” Dimana angka selayaknya ini dikarenakan untuk membayar honor, Linmas, Kader Stunting, pegawai Sarak, Kaum dan lainnya, ini secara keseluruhan agar bisa tercover harus ditambah anggaran 5 Milyard lagi ” sebut Ketua Komisi I.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan,” untuk menjawab permasalahan ini, ada 2 solusi/alternatifnya, yang pertama disaat evaluasi dari Gubernur nanti kita akan coba ajukan kembali, semoga saja bisa dan jikalau tidak bisa maka akan kita anggarkan kembali pada APBD Perubahan 2023 nanti, sebab ini terjadi dari banyaknya Desa Desa di Kabupaten Mukomuko yang menyampaikan keluhan atas Perbub, sehingga Desa harus menambahkan honor honor tadi, setelah dikalkulasi kekurangannya sekitar 5 Milyard, semoga saja apa yang menjadi keluhan dari Desa Desa bisa kita cari jalan keluarnya,” imbuh Armansyah.

Terpisah, Perangkat Desa se Kabupaten Mukomuko yang diwakili Ketua PPDI Kabupaten Mukomuko Ahmad Rotadi SH mengatakan,” kami dari PPDI Kabupaten Mukomuko merasa keberatan terkait Perbub No.8 ini, karena banyak honor honor yang dinaikkan, seperti BPD, Staf, pegawai Sarak sedangkan ADD sangat kurang dan tidak cukup untuk Honor serta Siltap, apalagi untuk pembinaan dan hal lainnya, sementara Anggaran sudah di sahkan.

” Kami sangat bingung, tidak tahu bagaimana lagi akan mencari uang untuk pembayaran tersebut, jika ini memang sudah diketok palu sama Bupati dan Dewan, mudah mudahan kedepan ada solusi dari pihak eksekutif dan legislatif untuk permasalan ini,” sebut Sekdes Batu Enjung ini.

Begitu juga disampaikan oleh Ketua APDESI Krismanaji SIP, mewakili Pemerintah Desa se Kabupaten Mukomuko dengan mengatakan,” inilah bentuk kepedulian kita untuk membangun Kabupaten Mukomuko, semoga bisa mendapatkan solusi agar semua bisa terakomodir dengan baik.

” Sehingga kawan kawan di semua Desa di Kabupaten ini bisa sepakat dan sepaham dalam kebersamaan kita untuk membangun Kabupaten Mukomuko lebih baik, dan apa yang disampaikan Pak Kadis PMD sangat mendukung sekali, semoga bisa menjadi “atensi” dari bapak Bupati dan Ketua DPRD,” harap Kades Tunggal Jaya ini.

Masih dilanjut Krismanaji,” ADD ini merupakan untuk kesejahteraan, gimana kita mau bekerja kalau kita “tidak sejahtera”, kita dituntut oleh Perbub No.8 akan tetapi belum diimbangi dengan kesejahteraan, ini yang kita khawatir kan kedepannya kawan kawan di Desa tidak “ngantor” sampai sore,” jelas Ketua APDESI.

Baca juga:  Bakamla RI bersama JCG Gelar Latihan Terkoordinasi Penegakan Hukum di Laut

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Haryanto SKM mengatakan,” Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), sebenarnya bukan turun, sebab anggaran ADD untuk Kabupaten Mukomuko masih tetap diangka 65 Milyar, akan tetapi saat ini kegiatan Desa itu banyak sekali program program kegiatannya dan mau tidak mau kita harus menaikan tunjangan tunjangan/honor mereka, yang semuanya ini untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, seperti Stunting dan lain lainnya,”papar Haryanto.

” Sebab ada beberapa bidang yang harus kita naikkan tunjangan honorer nya seperti, APBD, linmas ataupun kader kader yang bergerak di Stunting Desa, ini yang harus diakomodir, yang semua bersumber dari ADD, kalau anggaran nya tetap berarti bebannya semakin besar, kami Dinas PMD Kabupaten Mukomuko berharap kepada TAPD (Legislatif dan Eksekutif) anggaran untuk ADD untuk Desa Kabupaten Mukomuko ditahun 2023 itu idealnya dan minimalnya berada diangka 70 Milyard,” ungkap Kadis PMD.

Masih dikatakannya,” sehingga Desa dalam melaksanakan kegiatan kegiatan Di Desa dapat berjalan lancar, sebab saat ini kegiatan di Desa itu luar biasa banyak, gimana kita harus melakukan kawan kawan di Desa untuk “ngantor” setiap hari, melakukan semua program yang ada di desa, melakukan inovasi inovasi Desa, seperti Desa Integritas, Desa Cerdas, Desa Digital, Desa inklusif, Desa Wisata, Desa Siaga dan lainnya.

” Kami berharap ADD untuk Desa Kabupaten Mukomuko inginnya naik demi untuk mendukung program Nasional, ini masih sangat wajar dari angka 65 Milyard menjadi 70 Milyard, semoga bisa menjadi perhatian dari kawan kawan di legislatif dan eksekutif, ini mewakili harapan dari seluruh kawan kawan di Desa, sehingga semua kegiatan didesa khususnya Desa di Kabupaten Mukomuko bisa berjalan dengan baik,” pungkas Mantan Kepala Bappeda Mukomuko ini.

Selain itu, Kadis PMD juga menyampaikan harapan kepada seluruh Pemdes yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk selalu bersinergi dalam mendukung program Pemerintah Daerah di tingkat Desa.

” Kita (DPMD) sudah bekerja semaksimal mungkin, harus yakin dan percaya bahwa Pemerintah Daerah, Dinas PMD mencari yang “terbaik” untuk kawan kawan di Desa, sebab kita bekerja sesuai Regulasi yang ada, baik Dana Desa dan APBD, apapun peraturan yang ada baik Pergub dan Perbub kawan kawan didesa harus bisa mematuhi dan melaksanakannya, jika terjadi kendala akan kita cari solusi yang terbaik dalam tujuan kita untuk membangun Kabupaten sebab Desa merupakan ujung tombak pembangunan, sesuai dengan motto dari Desa membangun Indonesia,” tutur Kadis PMD mengakhiri.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: