REAKSIMEDIA.COM | Batam – Jelang penerapan PPKM Darurat di Kota Batam yang mulai berlaku pada hari Senin, Tanggal 12 Juli 2021, Bea Cukai Batam berhasil amankan satu bungkus sabu seberat 96,8 gram yang akan dikirimkan ke Kuta Bali, Rabu (7/7/2021).
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam), Undani menjelaskan tangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Petugas Bea Cukai Batam terhadap citra x-ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebuah jam tangan.
“Pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) AEI mencurigai salah satu barang kiriman yang
diberitahukan sebagai jam tangan, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirim oleh Pria inisial Y kepada penerima berinisial HR yang beralamat di Kuta, Badung, Bali,” papar Undani.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang, didapati barang kiriman berupa satu buah jam tangan dan satu buah plastik mencurigakan berisi kristal putih.
“Lalu petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.
Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda
Kepri) untuk proses lebih lanjut.
“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Pertemuan Bilateral dengan K-Water, Kementerian PUPR Perkuat Kerja Sama Sektor Air dengan Korea Selatan
-
Dalam Waktu Dekat, Kemendagri Bakal Lakukan Penyederhanaan Birokrasi Tahap II
-
Gus Halim Imbau Kepala Daerah Maksimalkan Dana Desa
-
Tingkatkan Kinerja, Kapolres Pinrang Pimpin Anev Bhabinkamtibmas
-
Danramil 018 Kecamatan Angkola Timur Bertindak Sebagai Inspektur Upara Pada Penurunan Bendera Sangsaka Merah Putih
-
Pasien Isman di Desa Karangasem Petarukan Terima Bantuan Sembako dari Satgas Covid-19
-
Cabor Terjun Payung Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Progres Fisik Sudah di Atas 75%, Bendungan Kering (Dry dam) Sukamahi dan Ciawi sebagai Pengendali Banjir Wilayah Metropolitan Jakarta
-
TMMD ke 119 Kodim 0428/MM Bangun Sumur Bor di Desa Lubuk Talang, Warga: Terimakasih TNI, Sumber Air Bersih Sudah Dekat di Kampung Kami
-
Sopir Angkot 08 Mogok Massal Tolak Rekayasa Arus


