REAKSIMEDIA.COM | Batam – Jelang penerapan PPKM Darurat di Kota Batam yang mulai berlaku pada hari Senin, Tanggal 12 Juli 2021, Bea Cukai Batam berhasil amankan satu bungkus sabu seberat 96,8 gram yang akan dikirimkan ke Kuta Bali, Rabu (7/7/2021).
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam), Undani menjelaskan tangkapan tersebut berawal dari kecurigaan Petugas Bea Cukai Batam terhadap citra x-ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebuah jam tangan.
“Pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Bea Cukai Batam yang bertugas di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) AEI mencurigai salah satu barang kiriman yang
diberitahukan sebagai jam tangan, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirim oleh Pria inisial Y kepada penerima berinisial HR yang beralamat di Kuta, Badung, Bali,” papar Undani.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang, didapati barang kiriman berupa satu buah jam tangan dan satu buah plastik mencurigakan berisi kristal putih.
“Lalu petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.
Atas barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda
Kepri) untuk proses lebih lanjut.
“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Orasi di Retreat Magelang, Mendes Yandri Ajak Kepala Daerah Genjot Desa jadi Sentra Ekonomi Baru
-
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
-
Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan
-
Dandim 0428/ Mukomuko Launching Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pondok Makmur
-
Kerukunan Umat Beragama Prasyarat Tercapainya Target Pembangunan
-
IWAPI Samarinda: Pembangunan IKN Geliatkan Perekonomian
-
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Kasatpolairud Polres Kendal
-
Irham Ali Jodding dinobatkan sebagai duta pelajar Kabupaten Pinrang tahun 2025
-
Bantu Beban Warga Dimoment Kenaikan Harga BBM, Pemdes Lubuk Pinang Salurkan BLT DD Kepada 77 KPM
-
128 Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Dipindahkan Guna Kurangi Over Kapasitas

