Jemput dan Serap Aspirasi Warga, Parlindungan Sipahutar SH MH Gelar 2 Sesi Reses di Medan Tembung dan Medan Timur

REAKSIMEDIA.COM | Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar SH MH menggelar dua sesi Reses Masa Sidang III Tahun Sidang III Tahun Anggaran (TA) 2022.

Reses sesi pertama dilaksanakan di Jalan Pancing 3 Lingkungan 4 Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung dan Reses Sesi kedua digelar di Jalan Lampu No 2A Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Sabtu (10/12/22).

Dihadapan ratusan peserta reses sesi pertama di Jalan Pancing III Lingkungan IV Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH menyampaikan,’ Masa Reses adalah masa di mana para anggota dewan baik dari tingkat pusat (DPR-RI sampai dengan DPRD Propinsi dan Kota) bekerja di luar gedung atau di luar kantor.

Pada masa reses merupakan waktu semua wakil rakyat melakukan kunjungan (tatap muka secara langsung) ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat dalam menampung semua aspirasi masyarakat.

Disamping itu, pelaksanaan reses tersebut dilakukan anggota dewan dalam kerangka menjalankan tiga fungsi tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” terang Dewan yang akrab disapa Bang Parlin ini.

Lebih lanjut Parlin mengatakan,” pada masa reses ini para Anggota DPRD secara langsung menerima aspirasi masyarakat. Maka dari itu, kita mengetahui peristiwa apa-apa saja yang telah terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Di masa-masa seperti inilah waktunya masyarakat menuangkan unek-uneknya sehingga dapat dibawa ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk dibahas para Anggota DPRD,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Masih disampaikan Parlin,” reses merupakan kegiatan legislatif untuk menjemput langsung aspirasi, keluhan, saran dari masyarakat secara tatap muka, baik terkait pembangunan infrastruktur, masalah pendidikan, kesehatan, sosial, keamanan dan lainnya.

“Jadi, bapak ibu sekalian, marilah manfaatkan kegiatan ini, untuk menyampaikan segala uneg-uneg, maupun saran dan masukan, yang akan kami teruskan nanti, baik secara langsung ke dinas dan OPD terkait, maupun melalui Paripurna DPRD Medan,” papar Wakil Rakyat asal Dapil 3 Kota Medan ini.

Pada reses yang berlangsung dalam suasana keakraban itu, unek-unek yang disampaikan masyarakat paling dominan menyangkut masalah BPJS Kesehatan khususnya yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat di rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Namun sebelumnya, Anggota DPRD Kota Medan Parlin Sipahutar juga sempat menyinggung terkait persoalan berobat hanya dengan menggunakan/membawa KTP saja.

Disebutkannya, apakah secara urgen masyarakat bisa menggunakan KTP bila hendak berobat ke rumah sakit. Sebab saat ini masyarakat selalu bertanya-tanya terkait masalah tersebut.

Mendengar pertanyaan itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan Fitri dengan tegas mengatakan, masyarakat bisa hanya membawa KTP untuk berobat ke seluruh rumah sakit di Kota Medan karena saat ini ada Program Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

Program UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca juga:  Pangdam I/BB : Gowes Sehat Sinergitas Kuat

“UHC mengandung dua elemen inti yakni, Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan,” terang Fitri.

Ditempat yang sama, Nanda salah seorang warga peserta reses, menyampaikan pertanyaan terkait rujukan yang diterbitkan BPJS Kesehatan tidak relevan dengan domisili peserta.

“BPJS Kesehatan mengeluarkan rujukan klinik/puskesmas bagi peserta domisili di Kecamatan Medan Tembung, tapi rujukannya di Desa Lalang Binjai Utara, Mohon ditinjau ulang karena terlalu jauh dari tempat tinggal kami,” sebut Nanda.

Fitri pun menjawab keluhan warga Kecamatan Medan Tembung tersebut, pihaknya akan meninjau kembali rujukan yang telah diterbitkan itu. “Kita secepat mungkin akan memperbaiki administrasinya supaya rujukannya dekat dengan kediamannya,” ucap Fitri.

Selain BPJS Kesehatan, ada juga masyarakat menanyakan soal drainase yang tidak berfungsi sehingga mengakibatkan banjir, infrastruktur, Akte lahir, surat pindah antar propinsi hingga masalah keamanan karena lampu jalan mati.

Menjawab keluhan masyarakat terkait drainase hingga menyebabkan banjir, Parlindungan Sipahutar mengatakan,” jika drainase tidak berfungsi ketika turun hujan hingga menyebabkan terjadinya banjir dan genangan air pada sejumlah titik di Kota Medan salah satu penyebabnya adalah tersumbatnya saluran air dikarenakan sampah.

” Maka dari itu, soal pemeliharaan drainase merupakan tanggung jawab semua masyarakat. Jadi diminta jangan ditumpukan kepada pemerintah saja tanggung jawab soal pemeliharaan drainase, melainkan kita semua bertanggung jawab,” tegas Parlin.

Untuk itu, Parlindungan Sipahutar mengajak semua masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.

“Jangan membuang sampah sembarangan karena jika sampah masuk ke dalam parit yang terjadi adalah tersumbatnya aliran air. Nah, kalau kondisinya demikian ya jika turun hujan timbulah banjir.

Sudah saatnya kita harus menjaga Kota Medan ini tetap bersih dan bebas dari banjir,” pinta Wakil Rakyat dari partai Demokrat ini.

Diakhir kegiatan itu, Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan warga yang hadir sekaligus memberikan “buah tangan” kepada seluruh peserta Reses yang datang pada kegiatan tersebut.

Setelah kegiatan Reses sesi pertama di Jalan Pancing III Lingkungan IV Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH, kemudian melanjutkan
Reses sesi ke 2 di Jalan Lampu No 2A Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur di halaman SMP Swasta Yayasan Wanita Kereta Api.

Laporan: Rahmadsyah

Tags: