REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik JAM Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) Tahun 2018. Rabu, (15/5/2024).

Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara yang dalam hal ini PT ANTAM menjadi pihak yang tertagih dan memiliki kewajiban untuk melakukan penyerahan emas sebanyak 1.136 Kilogram kepada tersangka BUDI SAID.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 s.d. 03 Juni 2024 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun tersangka diduga melanggar :
Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Kadri Dalam Tafsir Power Pop LiLo The Producer di Single Klasik “Karmila” Karya Farid Hardja
-
Gandeng BRIN, Gus Halim: Pembangunan Desa Butuh Kolaborasi Data
-
Menerima Para Pengusaha Muda Dunia (JCI), Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Penyelenggaraan Konferensi Asia Pasifik Junior Chamber International (ASPAC) di Jakarta
-
Sistem PPDB Online Dianggap Mengecewakan, Banyak Orangtua Dan Calon Peserta Didik Mengeluh
-
Setijab Wamendes, Gus Halim Ingatkan Budi Arie Digitalisasi 12 Ribu Pelosok Desa
-
Kapolda Sulteng Kembali Pimpin Pencarian Sisa DPO Teroris Poso
-
Gerakan Pangan Murah Kodim 1714/Puncak Jaya, Wujud Kepedulian Untuk Stabilitas Harga Beras
-
Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Melaksanakan Sambang ke Warga dan Menerima Informasi Dari Warga Terkait Kamtibmas Dan ajak Cegah TPPO
-
Sekjen Kemendagri Lantik Wakil Rektor IPDN dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemendagri
-
Satbrimob Polda Banten Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka Pengamanan Pilkades 2021

