REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik JAM Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) Tahun 2018. Rabu, (15/5/2024).

Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara yang dalam hal ini PT ANTAM menjadi pihak yang tertagih dan memiliki kewajiban untuk melakukan penyerahan emas sebanyak 1.136 Kilogram kepada tersangka BUDI SAID.

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 MeiĀ 2024 s.d. 03 Juni 2024 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun tersangka diduga melanggar :
Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
-
Tak Hanya di Jalan Raya, Satgas Ops Keselamatan Tinombala Menyasar Tempat Wisata dan Ibadah
-
Ketum Korpri Nasional Ajak ASN Rawat Persatuan Demi Keutuhan Bangsa
-
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Polres Kendal Bersama Bara Foundation Gelar Pasar Murah dan Posko Vaksin
-
466 Lulusan Unhan RI Dikukuhkan, Kapen Seskoad Raih Magister Pertahanan dan Perkuat SDM Strategis TNI
-
DPW BAIN HAM Sumut Dan DPD BAIN HAM RI Karo Kunjungi Dan Berikan Bantuan Kepada Korban Pencabulan
-
Menolak Keras Kenaikan BBM Subsidi, IMM Sukabumi Raya Demo Ke DPRD Kota Sukabumi
-
Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari
-
Polisi Sahabat Anak, Siswa TK Dikenalkan Tertib Berlalulintas


