Jumat Curhat di Desa Tirta Mulya, Polsek Lubuk Pinang Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Sosialisasi TPPO

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, SE bersama sejumlah anggotanya melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dengan Pemerintah Desa dan warga Desa Tirta Mulya di Aula Kantor Desa Tirta Mulya Kecamatan Air Manjuto Mukomuko, Jumat (1/9/23).

Dalam kegiatan Jum’at Curhat itu, Kapolsek Lubuk Pinang menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wadah dalam menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” Sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam kebersamaan untuk memelihara Kamtibmas ditengah masyarakat di wilayah Hukum Polsek Lubuk Pinang,” terang AKP Teguh Budiyanto.

Masih Kapolsek,” Dalam kesempatan ini kami dari Polsek Lubuk Pinang menerima, menampung dan memberi saran pendapat ataupun masukan di bidang Harkamtibmas serta melaksanakan tanya jawab dengan peserta yang hadir dalam kegiatan ini,” sebut AKP Teguh Budiyanto.

Selain itu, Kapolsek Lubuk Pinang menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas,” Apalagi dengan maraknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Apalagi perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini,” ungkap AKP Teguh Budiyanto.

Dikatakan Kapolsek,” Dalam praktiknya, kejahatan TPPO dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara cukup marak terjadi di seluruh Apalagi berdasarkan data yang kami peroleh bahwa 2 titik Rawan TPPO berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang,” papar AKP Teguh.

Pada giat Jumat Curhat itu, peserta yang hadir memberikan saran dan masukan yang menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Pinang Tentang adanya Kasus TOPI (Tindak Pidana Perdagangan Orang). ” Apakah ancaman Hukuman yang diberlakukan kepada pelaku TPPO..?,” Tanya warga yang hadir.

Menjawab itu, Kapolsek Lubuk Pinang menyampaikan bahwa Pemerintah telah berupaya mencegah terjadinya TPPO. ” Salah satunya dengan menerbitkan Perpres No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Untuk memperkuat pencegahan TPPO dan mempertegas hukuman pada pelaku, maka pemerintah menyiapkan beleid pendukung, yakni Rencana Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RPerpres RAN
PP TPPO),” terang Kapolsek.

Baca juga:  Tetap Semangat Meski Terik Matahari Menyengat, Satgas TMMD-125 Kodim 0428/MM Sasar Titik Lubang Jalan Wonosalam Tembus 950 Meter

Terlihat masyarakat yang hadir merasa senang atas kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan Polsek Lubuk Pinang dalam rangka untuk menjalin silaturrahmi dalam kebersamaan untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif.

” kami mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh kapolsek Lubuk Pinang beserta anggota sehingga masyarakat merasa terayomi dan tidak merasa sungkan jika akan berurusan/meminta bantuan dari Polsek Lubuk Pinang,” ucap warga yang hadir.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Lubuk Pinang, Kades dan Perangkat Desa Tirta Mulya beserta staf, Warga Desa Tirta Mulya, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang serta lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: