Jumat Curhat Polsek Teras Terunjam Dengar Langsung “Curhatan” Pelajar SMAN 6 Mukomuko

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Teras Terunjam melaksanakan Jumat Curhat dengan para pelajar SMAN 6 Mukomuko di Desa Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, Jumat (17/3/23).

Pada kegiatan itu, Kapolsek Teras Terunjam IPTU M.Tri Qadlaya SH MH menyampaikan bahwa giat ini dilaksanakan bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat antara Polsek Teras terunjam dengan seluruh elemen Masyarakat yang ada di Wilkum Polsek Teras terunjam.

” Kami dari Polri menampung keluhan, saran dan masukan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Teras terunjam,” terang IPTU M Tri Qadlaya diawal acara itu.

Pada kesempatan itu, “Curhatan” disampaikan para pelajar SMAN 6 Mukomuko yang menanyakan persyaratan untuk membuat SIM dan syarat masuk menjadi Anggota Polri.

Menjawab “curhatan” pelajar itu, Kapolsek Teras Terunjam menyampaikan bahwa syarat syarat yang harus di penuhi untuk membuat SIM di antaranya adalah membawa foto copy KTP, membayar biaya Administrasi untuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) serta mengikuti rangkaian kegiatan Tes di Sat Lantas Polres Mukomuko.

” sedangkan untuk syarat menjadi seorang anggota Polri di antaranya adalah umur minimal 18 th saat masuk Pendidikan, berkelakuan baik/tidak tersangkut kasus tindak pidana serta bersih dari Narkoba yang di buktikan dengan keterangan dari Dokter,” jelas IPTU M Tri Qadlaya.

Dilanjutkan Kapolsek,” dalam kesempatan ini kami juga menambahkan bahwa pentingnya ketertiban berlalu lintas kepada para Pelajar di antaranya adalah berkendara sepeda motor harus menggunakan Helm, knalpot tidak dengan suara bising serta tidak kebut-kebutan di jalan raya serta menghindari kenakalan remaja/Narkoba dan pergaulan bebas,” himbau Kapolsek Teras Terunjam IPTU M.Tri Qadlaya.

Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Teras Terunjam beserta Anggota dan para Pelajar SMAN 6 Mukomuko.

Baca juga:  Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Presiden: Ini Kepercayaan Internasional, Siapkan Betul

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar