REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan Polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, assesment dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan direhab atau diproses pidana.
“Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” ujar Ibrahim, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, kata dia, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.
“Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.
Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kata dia, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.
“Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu,” katanya.
“Hal yang dilakukan oleh Kapolres adalah sesuai amanat prosedur undang-undang,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP itu diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.
Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.
“Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.
“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: bandung
-
Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipari
-
Lima Puluh Lima Prajurit Tanjungpura Kembali dari Satgas Apter di Wilayah Kodam XVII/Cen
-
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
-
Bantu Warga Melek Teknologi, Gus Halim Puji Anjungan Digital Desa Ciburuy
-
Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Kendal Gelar Patroli di Area Pelabuhan
-
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Bogor Yang Alami Pergeseran Jabatan
-
Terima Anggota DPRD dan Dinas Transmigrasi Tidore, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Kawasan Transmigrasi Payahe Sebagai Lumbung Pangan Dari Maluku Utara
-
Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian
-
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Kabidkum dan Empat Kapolres
-
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors




