REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar berhasil ungkap 13 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu 1 (satu) bulan, Kamis (11/8/2022).
Sebanyak 15 orang tersangka dengan inisial MG (38), LA (24), JS (24), YP (29), MS (17), MG (30), AF (20), AN (20), IH (25), MA (24), ER (25), AS (23), AH (27), MA (30) dan GE (22) berhasil diamankan dengan barang bukti yang disita sekitar 1/2 kilogram sabu atau 441,67 gram dan ganja 94,97 gram.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Kapolres Bogor Polda Jabar, dalam waktu hanya satu bulan berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkotika.
“Pengungkapan kasus peredaran narkoba membuktikan bahwa institusi Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.

Modus operandi yang digunakan para tersangka dengan sistem menyimpan nartotika disuatu tempat atau COD (Cash Order Delivery) bahkan peredaran melaui media sosial.
Jaringan peredaran para tersangka meliputi wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah Depok.
“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) dan 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Ungkap Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH, SIK, MH.
“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun dan pidana denda paling banyak 10 milyar,” tutupnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: bogor
-
Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Kendal, Dua Diantaranya Kakak Beradik
-
Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Puan: Relasi Kuasa Bisa Diputus dengan Penerapan UU TPKS
-
Resmikan Sekolah Politik Perempuan ICMI, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peran Perempuan di Panggung Politik Nasional
-
BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kompetensi Pemerintahan bagi Aparatur Pemda
-
Kapolda Jabar Tinjau Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan di Subang
-
Nobar Film ‘Kadet 1947’, Mendagri: Jadi Momentum Belajar Sejarah
-
Ciptakan Sistem Pelayanan Publik Yang Baik, Polres Mukomuko Gelar FKP bersama Ombudsman RI dan Masyarakat
-
TNI Bersihkan Puskesmas Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
-
Truk Pengangkut Tanah Terobos Kios Dan Rumah Warga Di Jalan Raya Teluk Naga Desa Kosambi Timur
-
Wujudkan Kamtibmas Tetap Kondusif di Wilayahnya, Tripika Kecamatan Pallangga Gelar Patroli

