REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Pembunuh lansia di Kebonlega, Bojongloa Kidul, Kota Bandung yakni Dede Rohayah telah ditangkap oleh Polisi. Pelaku adalah ponakan dari korban yang bernama Kiki Randiyansyah (20). Harta warisan menjadi motif pelaku nekat membunuh korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengapresiasi atas kesigapan Kapolrestabes Bandung Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan serta menangkap pelakunya.
“Motifnya adalah motif keluarga, dia menanyakan warisan, tersangka ini masih keluarga,” kata Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul pada Senin (17/10/2022).
Dari keterangan pelaku, korban sebelumnya sempat menjanjikan akan memberi uang warisan kepada pelaku setelah pelaku menikah. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menagih janji tapi janji itu tak ditepati oleh korban.
“Korban dibekap pakai kain berikut lakban dan akhirnya korban lemas dan kehabisan napas,” ucap dia.
Sebagaimana diketahui, selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang tunai senilai Rp 15 juta serta perhiasan milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dan diancam pidana kurungan selama 15 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: bandung
-
Jumat Curhat di Pekon Batu Kramat, Kapolres Tanggamus Terima Aspirasi Masyarakat
-
Aksi Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur
-
Haji Uma Fasilitasi dan Bantu Biaya Untuk Pendamping Pengobatan Yatim asal Aceh Utara yang Alami Saraf Terjepit
-
Sambut HUT RI Ke 76 Warga Linggajulu Gelar Gotong Royong Massal
-
Pererat Kolaborasi dengan Pers, Kapolda Jateng Kunjungi Delapan Kantor Media Massa
-
Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Langsung Percaya Informasi di Medsos
-
Sukseskan PON XX 2021 Papua, Kemendagri Masifkan Gerakan Pembagian Masker
-
Walikota Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Dan Aturan Lengkap PPKM Hingga 2 Agustus
-
Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan Hibahkan Infrastruktur Senilai Rp222,58 Triliun
-
Polsek Parung Panjang Berikan Himbauan Kamtibmas Dan Mengajak Untuk Bersinergi Menjaga Kamtibmas