REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Komplotan pencuri kain Woven dari sebuah gudang di kawasan Kopo, Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung diamankan Polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, total ada enam pelaku yang diamankan berinisial MS, DS, YS, SR, MM, TG dan satu masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y.
Ke enam pelaku itu diamankan lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang CV. G di daerah Margahayu Kopo, 28 Juni 2022.
Ada pun modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan masuk ke dalam gudang menggunakan tangga, kemudian membawa Wovven untuk dijual kepada penadah.
“Jadi, para pelaku ini memarkirkan kendaraannya di depan gudang, kemudian mereka membagi tugas ada yang berjaga dan membawa kain Wovven yang tersimpan di dalam gundang tersebut,” ujar Ibrahim Tompo.

Para pelaku berhasil membawa 159 roll kain dari gudang tersebut yang kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial MA di kawasan Karasak Moch. Toha Kota Bandung.
“Kepada penadah pelaku menjual barang curiannya senilai Rp.93.412.000,-” katanya.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan pelaku serta empat unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: bandung
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik
-
Ketua Persit KCK Cabang XXII Kodim 0808/Blitar Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir
-
Gus Menteri Luncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang
-
Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI
-
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
-
Dukung Pengembangan Wisata Pantai Batu Kumbang, Bupati Mukomuko Kukuhkan Pokdarwis Desa Pulau Baru
-
TMMD Kodam XII/Tpr ke-111, Dilaksanakan Bulan Juni 2021 di Tiga Lokasi
-
‎Ayep Zaki Resmikan Gapura Baru, Undang Investasi Masuk
-
YPJI Bersama Yayasan Permata Shanny Bagikan 100 Parsel Lebaran untuk Wartawan Mandiri di Rawon Bidadari Ciredeu
-
Kantor Perwakilan DPD & Investigasi FWJ Indonesia Provinsi Banten Resmi di Buka


