REAKSIMEDIA.COM | Majalengka – Sebanyak 512 (Lima Ratus Dua Belas) botol Miras Pabrikan berbagai merk, disita Satres Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menghadapi bulan suci Ramadhan.
Miras tradisional siap edar yang dikemas dalam 512 botol miras tersebut, merupakan hasil razia dari Toko Sdr. SH di Jalan Siti Armilah Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka. Senin (21/3/2022)
“Jadi setelah ada laporan masyarakat tentang peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan, dan benar, ternyata memang ada, dan langsung kami amankan,” kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Majalengka Polda Jabar bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Jelang bulan suci ramadhan.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ucap Ibrahim Tompo.
Terhadap warga yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan Tipiring, selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Majalengka Polda Jabar. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: Majalengka
-
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa Dokter RS. Bhayangkara Penemu Terapi Pengobatan Penderita Covid-19
-
Polres Gowa Terima Kunjungan Studi Banding ZI- WBK/WBBM Polres Kaimana
-
Polri Berbagi, Polsek Lubuk Pinang Salurkan Beras Bansos ke Warga Kurang Mampu
-
Gelar Gebyar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Langsung Dihadiri Ketua Bersama Kadis P & K Kabupaten Pinrang
-
Sat Narkoba Polres Bulukumba Amankan Seorang Warga Yang Memesan Narkotika Jenis Sinte
-
Jalan Poros Desanya “Tersentuh Hotmix”, Kades : Telah Lama Dinantikan Warga, Terimakasih Pemerintah
-
Semarakkan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, RT 1 Desa Manjunto Jaya Gelar Panjat Pinang
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka KKB Dalam Pasal Pembunuhan Berencana
-
Kerjasama dengan Bandar Sabu, Buruh Bangunan di Gowa Diringkus Polisi
-
Gus Halim Ajak Bupati dan Ketua DPRD Malang Jadi Nasabah Pertama LKM Artha Desa

