REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menyampaikan terkait adanya pemberitaan Nakes di RSUD Ambarawa yang terjadi pada Jumat kemarin, (23/7/21). Hal tersebut tidak benar dan informasi tersebut salah.
Dikatakan Kombes Pol Iqbal Alqudusy, berita adanya penusukan Nakes adalah tidak benar, yang ada, adalah Keributan karena kesalahpahaman antara keluarga korban Covid dengan Satpam dan Nakes di Rumah Sakit tersebut.
“Itu tidak benar, kejadiannya ada kesalahpahaman hingga terjadi keributan antara keluarga korban Covid dengan Satpam dan Nakes saja, tidak ada penusukan terhadap nakes oleh keluarga korban,” kata Iqbal, diruangannya Sabtu Pagi (24/7/21).
Lanjut Iqbal, perkara peristiwa kejadian keributan tersebut terjadi di RS Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, hal itu terjadi pada hari Jumat kemarin, tanggal 23 Juli 2021.
Dijelaskan Iqbal lagi, kejadian tersebut terjadi di depan ruangan Anyelir RS GM Ambarawa, sekira pukul 14.30 WIB siang kemarin.
“Berita tersebut tidak benar kalau ada penusukan nakes, saya harap kejadian jangan dijadikan provokasi masyarakat,” jelas Iqbal.
Iqbal juga Menambahkan, dari hasil klarifikasi kedua belah pihak, bahwa
NH yang juga kakak kandung sekaligus saksi ini, mengungkapkan kepada kepolisian, bahwa salah satu keluarga korban di rawat di RS GM dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Kemudian Keluarga korban ingin mengetahui kondisi jenazah dan meminta tolong difotokan, namun ditolak oleh security. Tidak lama kemudian, datang perawat yang memakai APD dan bersedia membantu untuk memfotokan, sambil memberikan edukasi terkait protokol dalam pemulasaran jenazah dan penyebab kematian.
“Mendapat penjelasan dari perawat tersebut, keluarga menerima dan mengikhlaskan kepergian korban dalam keadaan terpapar Covid 19,” terangnya.
Selang beberapa waktu, kata Iqbal, Kesalahpahaman terjadi, saat NA yang baru tiba dan berdebat dengan salah satu security tentang masalah minta foto dan mengatakan kepada sekuriti tersebut “ fotokno, piro-piro tak bayar (fotokan saya bayar – Red) dengan nada emosi.
“Mendengar perkataan NA, kemudian security tersebut menjawab “ Lha maksudmu piye, (lah Maksudnya apa ini- Red)”, kemudian Security dan Nurul Anwar Sholeh sudah adu badan dan cek cok mulut,” ungkap Iqbal.
Saat adu badan dan cekok tersebut, lanjut Iqbal, Untuk meredam emosi NA yang memegang gunting dan menusukkan ke meja, para security dan perawat berhasil merebut gunting tersebut.
“Dikarnakan relawan yang kuat akhirnya, gunting patah dan melukai tangan NA dan Perawat yang mencoba mengambil gunting tersebut,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kepolisian Polres Semarang langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, serta meminta keterangan dari pelaku dan saksi saksi dilokasi kejadian.
Hingga dilaporkannyan kejadian ini, pihak Rumah Sakit belum melaporkan secara Resmi. Namun, Pihak Rumah sakit meminta bantuan agar difasilitasi untuk di pertemukan dengan Pihak Keluarga almahrhum. Untuk di berikan edukasi.
“Rencananya Pertemuan akan dilakukan hari ini sabtu tgl. 24 juli 2021, antara pihak rumah sakit dan keluarga almarhum tersebut, jadi tidak benar kalau ada penusukan terhadap nakes tersebu,” pungkasnya.
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Presiden: Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Resmi Mengubah Susunan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor
-
Perkuat Kemandirian Umat, Wapres Harapkan DDII Tingkatkan Peran di Sektor Pendidikan dan Ekonomi
-
Infonya Sering Jual Ganja, Dipimpin Ipda Romi, Personil Polsek Bonaidarussalam Ringkus Pelaku
-
Tim INAFIS Polres Jakarta Barat Olah TKP Vihara Tien En Tang Di komplek Green Garden Jakarta Barat
-
Cegah Pedagang Daging Mogok, Kepala NFA Sambangi Pedagang Daging
-
Main Judi Remi, Tiga IRT di Luwuk Selatan Diamankan Polisi
-
Perkuat Kerjasama. Indonesia dan Belanda Tandatangani MoU Bidang Sumber Daya Air Tahap 5
-
Gelar 31 Adegan, Polres Mukomuko Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pelajar di Pantai Asmara
-
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja



