REAKSIMEDIA.COM | Bukittinggi – Seorang oknum pelaku penggelapan dana hibah KNPI, DK yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sampai sekarang masih belum juga menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, akhirnya menjadi PR Kejaksaan Bukittinggi.
Kasi Pidana Khusus Mulyadi, SH. MH. didampingi Kasi Pidana Umum Yarnes, SH. MH. dan Kasi. Intel. Fengki Sumardi, SH. ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/9) saat dimintai tanggapan upaya kejaksaan terkait DPO (DK) sampai sekarang belum terungkap dimana keberadaannya.
“Pihak Kejaksaan berupaya dengan berbagai cara, baik Kejaksaan Tinggi, pihak Polres bahkan melalui mediapun sudah dilakukan cegah tangkal,” jelas Mulyadi, Kasi. Pidsus yang menangani kasus KNPI.
Kasi Pidsus Mulyadi juga sudah mendatangi kediaman istri dari DPO tersebut dan mendapatkan jawaban, sekarang yang bersangkutan sudah pisah hubungan suami istri dan silakan ditangkap saja,” terangnya kepada wartawan..
Orang tua DK pun sudah didatangi Pihak Kejaksaan dan memberikan masukan pada beliau (orang tua DK).
“Untuk dapat segera dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri, ketimbang jika sudah tua tertangkap. Kasus Ini tidak akan hilang sampai 30 tahun kedepan,” ujarnya Mulyadi.
“Kita tidak punya beban, apabila ditemukan DK hari ini langsung ditangkap,” terang Kasi Pidsus.
Mulyadi berharap bantuan dari masyarakat dan unsur Pers untuk memberitahu dan mencari informasi keberadaan DK harapannya.
Jangan ada kesan masyarakat kejaksaan “diam” terhadap kasus dana hibah KNPI, tahun 2012, sebesar Rp 180 juta.
“Kejaksaan tetap mengusut perkara dana hibah ini tegas Mulyadi.
Laporan : Zulkarnain
Tags: Kabupaten agam
-
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Pemerintah-DPR-Penyelenggara Sepakati Jadwal Pemilu Serentak
-
Mendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD Tahun 2021
-
Sukses, Andi Matjtja Moenta,S.Sos Kadis Pendidikan Pinrang Raih 3 Penghargaan Implementasi Program Merdeka Belajar
-
Kurang Lebih 100 Personel Terlatih Menyerbu Perkampungan Warga
-
Kemendagri Gelar Rakor, Tuntaskan Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua
-
Gotong Royong Tanpa Lelah, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Drainase Demi Desa Lebih Baik
-
Bupati Tapsel Berharap BPD Mampu Tampung dan Serap Aspirasi Masyarakat
-
Kadri Dalam Tafsir Power Pop LiLo The Producer di Single Klasik “Karmila” Karya Farid Hardja
-
Kementerian PUPR Tata Ulang Kawasan Kumuh Apolo dan Pesisir Pantai Kiom Menjadi Wisata Waterfront City di Kota Tual Maluku
-
Gelar Rembuk Stunting, Komitmen Bersama Cegah Tuntas Stunting Untuk Generasi Desa Arah Tiga Cemerlang



