REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kejaksaan Negeri Mukomuko bersama sejumlah Forkompimda Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, di Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rabu (30/3/22).
Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH pada kegiatan menyampaikan,” pemusnahan Barang Bukti hasil Kejahatan ini sudah inkrah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap ditahun 2020 dan 2021, yang salah satu amar putusannya memerintahkan agar barang bukti hasil kejahatan berupa Narkoba, HP, senjata tajam, tojok dan eggrek, senpi dan pakaian dirampas untuk dimusnahkan,” paparnya.

Lebih lanjut Kajari Mukomuko mengatakan,” pemusnahan barang bukti ini setiap tahun kita lakukan, dan barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini diantaranya adalah Narkotika 7 perkara, pencurian 6 perkara, persetubuhan terhadap anak 4 perkara, penganiayaan 3 perkara, dan untuk barang bukti Narkotika terbanyak terbanyak pada perkara atas nama terdakwa saf dengan narkotika jenis ganja barbuk sebanyak 314 ribu 71 gram,” ungkap Kajari.
” Kami berharap, atas perkara perkara terbanyak yang dimusnahkan pada hari ini yakni perkara Narkotika, kami menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko untuk manjauhi narkotika, kami berkomitmen untuk memberantas dan mencegah terjadinya peningkatan perkara Narkotika, juga untuk perkara persetubuhan anak, kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian dan pengadilan agar perkara ini jangan sampai terjadi lagi dan meningkat perkaranya, kami terus menghimbau masyarakat, agar kedepan jangan sampai terjadi lagi persetubuhan anak dibawah umur, karena perbuatan tersebut sangat dilarang dan ada Undang Undang nya,” tegas Kajari.

Untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi Hukum kepada masyarakat, Kajari Mukomuko tetap melakukan edukasi terkait pemahaman dan memberikan pencerahan Hukum kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami hukum sehingga bisa semaksimal mungkin untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” setiap tahun kita dari Kajari Mukomuko ada program kepada masyarakat, seperti Jaksa Menyapa, Jaksa masuk sekolah, dengan kegiatan ini kita memberikan himbauan agar jangan terjadi kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, juga himbauan serta edukasi kepada anak anak sekolah ditingkat SMP dan SMA agar lebih menjaga pergaulan sosial yang perlu dibatasi, sehingga bisa terhindar dari pergaulan bebas yang bisa berakibat buruk bagi diri sendiri, dan saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan persetubuhan kepada anak karena ancaman pidananya minimal 5 tahun,” Himbau Kajari.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH, Asisten 1 DR.Abdyanto, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH, Dandim 0428/MM Letkol Czi Rinaldo Rusdy SIP, Ketua PN Mukomuko Mooris M Sihombing SH MH, Waka 2 DPRD Kabupaten Mukomuko, Kasat Lantas AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH, Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Teguh Budiyanto SE, Sat Reskrim Polres Mukomuko Ipda Kurtani, dan jajaran Kajari Mukomuko serta Ketua PWI Mukomuko Budi Hartono SH.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Pertajam Naluri Tempur, KRI SIM-367 Laksanakan Latihan Penembakan Meriam 76 MM dan Latparsial APV-RT
-
Patroli Gunakan Kendaraan Listrik, Polwan dan Kowad Bersinergi Jaga Keamanan Penyelenggaraan KTT G20
-
Pemda Kabupaten Pinrang Menggelar Klinik Ramadan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang
-
Dewan Pendidikan: Kurikulum Penguatan Mental Petarung Sangat Perlu Setelah Hadirnya IKN
-
Progres Pembangunan 82,5%, Bendungan Sepaku Semoi Ditargetkan Impounding Juni 2023
-
Menteri Basuki: Pemerintah Indonesia Kerjasama dengan UNESCO Sukseskan WWF 2024 di Bali
-
Kapolres Probolinggo Sayangkan Aksi Provokatif dan Anarkis Massa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo
-
Perseteruan Deolipa Yumara dan Elsa Syarif Terkait Uang Titipan Rp 55 Miliar dari Sanjay: Jalan Kekeluargaan atau Jalur Hukum?
-
Danrem 012/TU dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 012 PD IM Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0109/Aceh Singkil
-
Dampak Bencana Banjir, Plh.Andi Calo Kerrang Langsung Turun Meninjau Bencana Banjir Kelurahan Kassa Batulappa

