REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Petugas gabungan terus melakukan pengetatan, pemantauan dan pengawasan bagi pemudik yang kembali ke Jambi atau ke Pulau Jawa pada Arus Balik Lebaran 2021.
Seluruh pemudik yang melakukan perjalanan jalur darat dan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni – Merak
agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat Swab PCR/Rapid-Antigen (Negatif Covid-19).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dalam keterangannya.
“Ini adalah tindak lanjut dari Pengarahan Presiden Republik Indonesia pada hari Senin kemarin, dalam rangka mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19 pada Arus Balik Pasca Hari raya Idul Fitri 1442 H,” ujarnya
Menindaklanjuti hal tersebut, maka perlu dilakukan pengetatan dan pemeriksaan arus balik pada setiap jalur transportasi dan moda
transportasi dari pulau Sumatera yang akan memasuki wilayah Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta dan sekitarnya atau sebaliknya.
“Kami akan melakukan penyekatan/check point di wilayah perbatasan Jambi untuk memastikan kewajiban surat Swab PCR/Rapid-Antigen (Negatif Covid-19) kepada para pelaku perjalanan yang akan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni – Merak,” tandasnya.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Curah Hujan Tinggi, Personil Polsek Bungaya Cek Lokasi Jembatan Putus Akibat Aliran Deras Sungai
-
Terima Gubernur Lemhannas, Wapres Beri Arahan untuk Kaji Pendekatan Peningkatan Kesejahteraan Papua
-
Langgar Tugas, 3 Personil Polres Tolikara Jalani Sidang Disiplin
-
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas
-
Kapolres Aceh Timur: Seni Kebudayaan Aceh Harus Dipertahankan
-
AKBP Teddy Rachesna : Naik Pangkat Merupakan Reward Tertinggi
-
Aksi Bersih Pantai Keakwa oleh Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
Mewakili Presiden Jokowi, Menteri Basuki Resmikan Masjid Agung Dharmasraya, Sumbar
-
Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Menggelar FPD Bahas Renja 2024
-
Mendes Yandri Hadiri Pelantikan Rektor UMJ




