REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan Kilk narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir Ekstasi di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 74,9 kg, dan kstasi sebanyak 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menjelaskan Kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel hal tersebut selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika
“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini,” tegas Kapolda Sulsel.
Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut Pihak Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, bea cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo / Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya yang untuk memberantas Narkoba.
Diakhir sambutan, Kapolda mengajak masyarakat secara massif utuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.
Sementara itu., Kabid Humas Polda Sulsh Kombes Pol E.Zulpan saat ditem ui dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa selama Januari hingga September 2021 Ditresnaroba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang, sedangkan barang bukti yang diungkap Sabu sebanyak 82 Kg, Ekstasi 39.015 butir, Ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau Sintetis 2 Kg.
E. Ziulpan juga mengatakan pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel, selain itu, yang penting pengungkapan puluhan kilo Sabu dan puluhan ribu ekstasi ini, juga telah menyelamatkan ratusan ribu Jiwa.
“Ya olehnya itu diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalahgunaan na a, mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba,” Tegas E.Zulpan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: Makassar
-
Panglima TNI : Pelanggaran HAM Tidak Ada Kadaluarsanya
-
Satgas Yonif Raider 600/Modang Bantu Padamkan Si Jago Merah Yang Melanda Pemukiman di Kota Agats
-
Merdekakan Satwa di Hari Kemerdekaan, BKSDA Sumsel Lepasliarkan 3 Ekor Elang
-
Dukung Piala Kasad 2022, Kodim 0428/MM Pantau Seleksi Pemain Untuk Liga Santri Kabupaten Mukomuko
-
Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Demak Langsung Kembalikan Motor Korban
-
AKBP Nuswanto Resmikan Mushola Al Jabbar di Mapolsek Ipuh
-
Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal, Kementerian PUPR Targetkan Penataan Taman Wisata Laut di Pekalongan Rampung November 2021
-
Perkawinan Rasali Nduru Kades Helefanika Nias Selatan Dengan Rosmawati Giawa Terancam Pasal 279 KUHP Diancam Pidana 5 Tahun Penjara
-
Akhir Tahun ke Maluku Utara, Kemendagri Monev dan Asistensi Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi
-
Tiga Orang Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil Diungkap Polres Magelang