Kapolres Muaro Jambi dan Sekda Hadiri Rapat Satgas Percepatan Penanganan Covid 19

REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Guna mencegah mengantisipasi dan memutus rantai daripada penyebaran Wabah Pandemi Covid-19, dan mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19, di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, hari ini Selasa (06/07/2021) bertempat di Ruangan Ridan, yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dilaksanakan acara Rapat Satgas Penanganan Covid-19, dipimpin oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Ir. Azrin, M.Si.

Selain itu, pada Rapat ini juga dihadiri dan di ikuti oleh Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, bersama Kajari Melinda, S.H.,M.H, Pabung 0415/Jambi Mayor Inf. Syafendi, S.Ag, Asisten III Sekda Kabupaten Muaro Jambi Junaidi, S.P.,M.M, Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Rinto H. Simbolon, S.E.,S.I.K, Kadis Sosial Drs. Rossa Candra Budi, M.Pd, Kadis Pendidikan Erwanisah, S.E, Sekdis Dishub Kabupaten Muaro Jambi Yakub, Sekdis Sat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi Herman Susilo, S.E, Sekretaris BPBD Mawardi, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Susilo, S.H., M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Ahmad Fauzan, S.H., M.H, Kabid Penanganan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten muaro jambi, Kabid Dispora, Robi Irwanda, Kabid Perdagangan Syamsul Hidayat, berikut Para Camat.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Ir. Azrin, M.Si, menyampaikan, terkait perkembangan Covid-19, yang mana Kabupaten Muaro Jambi ditetapkan sebagai zona merah, hal ini perlu di lakukannya Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, dalam rangka pembahasan tentang pasien Covid-19 yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

” Pada Rapat Koordinasi ini kita mengundang beberapa Instansi diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan agar menerapkan sesuai zonasinya, untuk sekolah yang sudah tutup, dan saya mengimbau kepada Dinas Kesehatan agar mengupdate perhari sesuai zonasi terkait data Covid19″, ucapnya.

Baca juga:  Kecamatan Lubuk Pinang Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk 3 Warga Ranah Karya

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SH MH menyampaikan. Bahwa Jumlah Desa di Kabupaten Muaro Jambi ada 155 Desa dan Kelurahan dengan jumlah 1399 PPKM dari sebanyak PPKM tersebut harus selalu di pantau perkembangan nya. guna memutus Rantai Covid-19.

“Untuk data yang Positif Covid-19 sebanyak 202 orang yang dirawat, kami meminta disetiap Desa atau Kelurahan, disiapkan tempat tempat isolasi apabila ada masyarakat yang terdampak oleh Covid-19″, tuturnya.

Serta Kita juga harus meluruskan permasalahan SOP tentang orang orang yg tercomfimasi Covid 19 Karena perbedaan di tiap tiap daerah dan kami meminta agar disampaikan ke desa desa.

Terkait dimulainya aktifitas belajar mengajar, kita harus mengetahui dulu wilayah mana yang bisa dan masih dalam zonasi aman, namun kita harus melakukan vaksinasi di sekolah yang akan membuka kembali aktifitas belajar mengajar dan itu membutuhkan kesanggupan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan vaksinasi di sekolah.

Terkait penyaluran bantuan Sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yang terpapar Covid 19, ada baiknya untuk di cek terhadap masyarakat yang melakukan isolasi dan berhak mendapatkan bantuan sembako, sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 memang mendapatkan bantuan sembako yang diberikan, salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid19,” tutup Kapolres .

Laporan : Dody

Tags: