REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar di Gedung DPRD Pinrang, Jumat (16/08/2024)
Rapat ini memiliki agenda penting yaitu persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Agenda rapat ini merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah untuk dua dekade ke depan.
Turut hadir pada kesempatan ini, Pj.Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan pihak terkait lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Sekda Muaro Jambi Bersama Wakapolres Muaro Jambi Rakor Penegakan Prokes Covid-19 di Kab. Muaro Jambi
-
Lampung Utara sebagai Kabupaten Layak Anak
-
Dorong Ketertiban Penyelenggaraan Pemilu 2024, Ditjen Bina Adwil Tegaskan Peran Penting Satpol PP dan Satlinmas
-
Kemendagri: Pelaporan Inovasi Daerah Penting untuk Optimalkan Pembinaan
-
Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme yang Resahkan Masyarakat
-
Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Banjarnegara ungkap 10 Kasus Curat dan Curas
-
Polres Bogor Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemberian Penghargaan Kepada Personil Yang Menunjukkan Kedisplonannya Dalam Menjalankan Tugas Serta Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Bogor
-
Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Penetapan Batas Kecamatan dan Kelurahan
-
Program Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tentang Pembuatan Bak Air dan RTLH di Pulau Terluar Indonesia Yang Berbatasan dengan Timor Leste Sangat Dibutuhkan Masyarakat
-
Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Adminstrator, Menteri Basuki: Harus Lebih Profesional, Kredibel, dan Berintegritas