REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar di Gedung DPRD Pinrang, Jumat (16/08/2024)
Rapat ini memiliki agenda penting yaitu persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Agenda rapat ini merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah untuk dua dekade ke depan.

Turut hadir pada kesempatan ini, Pj.Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan pihak terkait lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Kemendes PDTT Terima Aset Gedung BRIN, Gus Halim: Kita Akan Manfaatkan Sebaik-baiknya
-
Dikmas Lantas Polres Kendal Sosialisasikan Keselamatan Pada IKL Desa Parakan Rowosari
-
Dr. Meiliana: Penting, Keberadaan Masyarakat Lokal dalam Jabatan Struktural di Otorita IKN
-
Launching Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022
-
Kapolda Jateng Langsung Copot Kasatreskrim Polres Boyolali atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri
-
Jajaran Polsek Citeureup Investigasi dan Mengecek Tempat Penyimpanan Limbah Di Citeureup Kabupaten Bogor
-
Kemendagri Dorong Peran Tenaga Pendidik dalam Memperkuat Kesadaran Bela Negara di Masa Covid-19
-
Kemarau Panjang Tak Menghalangi Bupati Pinrang Irwan Hamid Ucap Syukur Bersama Warga Dengan Hasil Tani
-
PPKM Darurat, Polres Tegal Kota Gelontorkan 6 Ton Beras Bantuan Sosial dari Pemerintah
-
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM : Legalitas Wartawan Menurut UU PERS No 40 Tahun 1999

