REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga Desa Wirajaya tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (1/8/2023)
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan Hanya memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, tapi yang resmi agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas
Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam apabila menemukan hal – hal terkait Gangguan Kamtibmas dan Adanya Perekrutan Dijanjikan Pekerjaan ke luar Negeri dengan Gaji Besar akan tetapi melalui jalur Ilegal tidak resmi payung hukum nya segera lapor karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana,” jelas Kapolsek.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kunker Ke Yonif 133/Yudha Sakti, Pangdam I BB : Seni Sebagai Prajurit Dalam Membagi Waktu Antara Tugas dan Cinta Keluarga
-
Peduli Anak Bangsa Anggota Satgas Yonif 144/JY Bagikan Sargal Dan Masker di MTs Perbatasan
-
Buka Pameran Inovasi Kepala BPSDM Kemendagri: Inovasi Penentu Keberlanjutan Pembangunan Organisasi bagi K/L dan Pemda
-
Forkompimda Kabupaten Mukomuko Bersama Waka Binda Bengkulu Tinjau Kegiatan Imunisasi Anak Di Kabupaten Mukomuko
-
Warga Manjunto Jaya Jadi Korban Perampasan Mobil Oleh Oknum Diduga Debt Colector
-
Kapolres Kendal Kunjungi Posko Sekolah Sehat di MAN Kendal
-
Semangat Menggelora, Paguyuban SD Negeri Jambu mengikuti Semarak HUT RI ke-77
-
Di Hadapan Menko Perekonomian dan Dubes Jepang, KHE – Sumitomo Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Bangun PLTA Kayan Cascade
-
Tingkatkan Produksi Sawah Hampir 12 Ribu Ha, Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Rukoh Aceh Rampung 2023
-
Polsek Cibungbulang bersama Unit Laka Lantas Olah TKP Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Kendaraan Truk di Gunung Bunder Bogor

