REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga Desa Wirajaya tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (1/8/2023)
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan Hanya memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, tapi yang resmi agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas
Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam apabila menemukan hal – hal terkait Gangguan Kamtibmas dan Adanya Perekrutan Dijanjikan Pekerjaan ke luar Negeri dengan Gaji Besar akan tetapi melalui jalur Ilegal tidak resmi payung hukum nya segera lapor karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana,” jelas Kapolsek.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Hari Kedua di Jateng, Presiden akan Bagikan Bansos hingga Sertifikat Tanah
-
Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional, Akabri 96 Bharatasena Berikan Pelatihan Kepada 1.651 UMKM
-
Film-film Favorit Menjadi Unggulan FFWI XII
-
Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal
-
Sinergitas Tiga Pilar Kapolda Jambi Hadiri Apel Bersama Pemkot Jambi , TNI dan Polri Rangka Penanggulangan Covid 19
-
Presiden Jokowi Terima PB PMII di Istana Merdeka
-
Relawan Al Maun Minta Pemerintah Lakukan Proyeksi Dana Haji Berkeadilan
-
Gelar Sosperda No.6/2015 di 2 Lokasi, Parlin Sipahutar Minta Warga Mendukung Program Pemerintah Demi Kota Medan Tercinta
-
Apel Gelar Pasukan, Kapolri Tekankan Soal Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster saat Mudik
-
Aksi Sigap Subsatgas Penyelundupan TNI, Amankan 57 Pekerja Migran Ilegal di Nunukan

