REAKSIMEDIA.COM | Medan – Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjen TNI Rifky Nawawi turut mendampingi Aster Kasad, Mayjen TNI Karmin Suharna, SIP, MA, melakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan TNI AD yang dilangsungkan di Hotel Adi Mulia Medan, Selasa (3/8/2022).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan penguatan sinergi pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, serta pendampingan TNI AD pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menyatakan, tujuan perjanjian kerja sama kedua instansi ini adalah untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, serta sinergi yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan TNI-AD pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai.
Hal senada diutarakan Aster Kasad, Mayjen TNI Karmin Suharna, SIP, MA. Ia berharap, perjanjian kerja sama ini akan dijadikan pedoman dan landasan hukum, sehingga mendukung dan memudahkan DJBC dan TNI-AD dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat.
Turut hadir di acara, antara lain Dirkumad, Irpuspomad, Danpomdam I/BB, Aster Kasdam I/BB, Ditjen Bea Cukai Kanwil Sumut, Ditjen Bea Cukai Cabang Medan, Paban II/ Puanter Sterad, Paban VII/Kerma Sterad, para Kasiterrem Kodam I/BB, dan pihak terkait lainnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Pendam I/BB
Tags: medan
-
Mualem bersama KPA dan PT Gebrina Utama Bantu Korban Banjir Aceh Timur
-
Pilkades Serentak di Kabupaten Pangkep Diselenggarakan di 27 Desa
-
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024
-
Mempererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Anjangsana Ke Wilayah Binaan
-
Mutu Pendidikan dan Kesehatan Modal Pokok dari Kemajuan Bangsa
-
Jumat Curhat Polres Mukomuko di SMA 1, Tampung “Curhatan” Pelajar dan Guru
-
Membangun Kolaborasi Positif, Kapuspen TNI Kunjungi Kompas Gramedia
-
Pastikan Stok Minyak Goreng di Cilacap Aman, Kapolres Cilacap Cek Gudang Distributor
-
Wapres Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa di Bali
-
MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak