REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran.
Kasus kecelakaan di hari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.
“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. “Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkap Argo.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Mabes Polri
Tags: jakarta
-
Sinergitas TNI-Polri Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi
-
YTI Sukses Gelar Seminar Nasional Rahasia Karantina Hafal Qur’an Sebulan
-
May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan
-
Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tegal
-
Wawancara Ekslusif Dengan Rektor UMSB: Kemajuan UMSB Dari Masa Kemasa
-
Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024
-
Wakil Walikota, Serahkan Secara Simbolis Bantuan Beasiswa Bagi Pelajar Kurang Mampu se – Kota Padang Sidimpuan
-
Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, Jadi Pangdam I Bukit Barisan
-
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi Puji Layanan Disdukcapil Kota Bandung
-
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi Selamatkan Lansia Terkunci Dalam Mobil

