REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Press Konference terkait pengungkapan kasus penemuan mayat terbakar di Kampung Tompo Ladang, desa Padaelo kec. Mallawa, Kab, Maros, Sulsel yang terjadi pada hari Jumat (11/6) lalu.
Kegiatan Press Conference ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan dan Direskrum Polda Sulsel, Kabid Dokkes dan Ka labfor Polda Sulsel dengan menghadirkan Pelaku dan Barang Bukti yang digunakan menghabisi korbannya.

Dihadapan para media, Kapolda Sulsel menjelaskan identitas korban yakni seorang lelaki R (20) beralamat di Tamalate No. 3 Kel.Kalegowa Somba Opu Gowa. Kapolda Sulsel juga mengungkap para pelaku berumlah 9 orang yaitu MA(19), DAS(19), FS(16), seorang wanita H (23), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan Dion masih DPO.
Adapun Motifnya kata Kapolda Sulsel, karena salah satu Pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan Lelaki lain.
“Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang sementara 1 orang masih DPO,” ujar Merdisyam, Kamis (17/06/2021).
Merdisyam menuturkan kronologi terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin (7/06) pukul 09.00 Wita, Pelaku MA dan Korban Rian berkomunikasi melalui FB, pelaku mengajak Korban bertemu di hotel Wisata Jl Bau Makassar, korban setuju dengan syarat, Pelaku ijin ke kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.
Kemudian saksi AI menjemput Pelaku, selanjutnya dengan motor menuju rumah korban di Jl Pallantikang Gowa, mereka meminta izin ke Reza, kakak korban untuk dibawa ke Malino.
Dari rumah korban mereka menuju ke hotel Wisata II dengan motor, dimana korban di posisi paling belakang, dalam perjalanan pelaku mengmabil Hp Korban dan melihat isi percakapan korban di WA dab FB dan berakibat pelaku MA cemburu
Lalu, Pelaku, saksi dan korban Tiba Di TKP hotel Wisata Jl H. Bau Makassar,pukul 21.00 Wita, namun Saksi AI kembali ke tempat kerjanya, pelaku MA, DAS dan korban masuk ke hotel, dan menuju kamar 405, dan disana sudah ada Dion dan 2 orang laki laki,
Esoknya Selasa,(8/06) pukul 02.00 Wita saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannnya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis, kemudian Pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan- rekannya
Sekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jl. Sungai Limboto Makassar dengan taxi online, disana, korban mencoba melarikan diri, dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang.
Pada hari Kamis 10 Juni 2021, 06 00 Wita , korban meninggal Dunia, mengetahui hal tersebut para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng, karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba Maros.
Pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 Pukul 04.00 Wita , dengan menggunaan mobil rental merk Mobilio Para pelaku membawa jasad korban ke Camba, sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi, membeli 2 botol Air 1.500 Ml., dan botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Moncong Loe.
Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan Jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya, para pelaku kemudian kembali ke rumah H. Pada pukul 11.30 Wita pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.
Saat ditemui, Kabid Humas Poda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan Modus operandinya pelaku, yaitu menemi kornban di rumahnya di Gowa lalu dibawa dihotel wisata Makassar , dimana pelaku lainnya, DAS, AP TH, AI, dan MAN sudah berada di salah satu kamar di hotel tersebut.
Kemudian MA berhubungan seksual sesama jenis dengan korban, kemudian pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian Hp di Hotel Wisata, lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban, hingga korban pendarahan di kepala, wahjah dan badan, setelah itu korban dibawa ke rumah H, di Jl Sungai Limboto, lalu disekap, dan pelaku MA kembali memukul korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang hingga meninggal dunia.
“Setelah korban meninggak dunia pelaku MA DAS, H, FS sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba Maros dan membakar jasda korban,”ungkap Kabid Humas.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: makasar
-
Kemendagri Gelar Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Guna Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024
-
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemdes Samura Lakukan Penyemprotan Di Wilayahnya
-
Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
-
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
-
Rumah BUMN Lubuk Pakam: Telkom Indonesia Ubah Kantor Menjadi Tempat Pembinaan UMKM
-
Panglima TNI dan Kasad Perkuat Soliditas Melalui Olahraga Bersama Prajurit
-
Agar Berjalan Lancar Dan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1710-03/KK Dampingi Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai
-
Sesuaikan Zaman, Transmigran Bakal Dibekali Alat Modern
-
Walikota : Irsan Efendi Nasution, SH Mewakili Seluruh Jajaran Pemko Menyerahkan Bantuan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh
-
Di Jumat Curhat, Warga Desa Setia Budi Sampaikan “Curhatan” Kepada Kapolsek Teras Terunjam



