REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.
Saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Consumer Bisnis Manager Bank BRI Kantor Cabang Cut Mutiah Jakarta terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Laporan : Hotma
Sumber : Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Tags: jakarta
-
Bupati Tapanuli Selatan Lakukan Monitoring Persiapan Pilpres dan Pileg 2024
-
Selain Antisipasi Kerawanan Curnak, Bhabinkamtibmas Desa Manuju juga Ingatkan Warga Terkait Penyakit PMK
-
Kodim 1710/Mimika Laksanakan Patroli Gabungan Jelang Pilpres 2024
-
Menteri Basuki Dorong Peran Aktif Pakar Teknik Penyehatan dan Lingkungan IATPI Wujudkan Smart Living
-
Dandim 0808/Blitar, Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Maret Tahun 2023
-
Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri di Kemenko Polkam RI
-
PT BUK Digugat Masyarakat, Majelis Hakim PTUN Medan Melakukan Sidang Lapangan Di Puncak 2000 – Siosar
-
Sekjen Kemendagri: Digitalisasi Jadi Kebutuhan Pemerintah
-
Gus Halim: Porsi Penempatan Perempuan Indikator Keberhasilan SDGs Desa
-
Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid Menerima 2 Audiensi Diruang Kerjanya

