Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Consumer Bisnis Manager Bank BRI Kantor Cabang Cut Mutiah Jakarta terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Laporan : Hotma
Sumber :  Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan

Baca juga:  Kapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah Agar Tersedia di Pasar

Tags: