REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.
Saksi yang diperiksa yaitu HT selaku Consumer Bisnis Manager Bank BRI Kantor Cabang Cut Mutiah Jakarta terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Laporan : Hotma
Sumber : Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Tags: jakarta
-
Très Délicieux, Respon Tentara Perancis Saat Mencicipi Ransum TNI
-
Pemerintah Kabupaten Bireun Antar Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Atim
-
Kapolsek Mattiro Bulu Berikan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Kepada Murid SMPN 1 Mattiro Bulu
-
Kodim 1715/Yahukimo bersama Disdukcapil Kabupaten Yahukimo Gelar Pembuatan Adminduk Dalam Rangka Hari Juang TNI AD
-
Forum Renja PD Irda Penguatan Pengawasan Dalam Dembangunan Menuju Depok Maju
-
Polsek Parung Polres Bogor Amankan Seorang Remaja Yang di Duga Gengster
-
Peringati Hut-Bhayangkara Ke-75 Polsek Mangoli Utara/Barat Gelar Vaksinasi Massal Dengan Target 1 Juta Vaksin
-
Pemko Padangsidempuan dan PT. POS Indonesia Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah
-
8 Fakta Menarik MTQ Korpri Nasional ke-5 di Kendari
-
Hadiri Penutupan Tanwir ke-33 IMM, Mendes Yandri Ajak IMM Kolaborasi Bangun Desa


